Jumat 16 Apr 2021 22:03 WIB

Ungkap Korupsi, Petugas Damkar Depok Dipanggil Kemendagri

Kemendagri melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Margonda Raya Depok. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang Jalan Margonda Raya Depok. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok yang mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga tempatnya bekerja. Kemendagri melakukan crosscheck.

"Benar, pemanggilan atas petugas Damkar Kota Depok yang mengungkap kasus tersebut dilakukan oleh tim Itjen Kemendagri untuk crosscheck dan pengumpulan dokumen-dokumen termasuk alat bukti dari si pelapor," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/4).

Baca Juga

Kemendagri lewat inspektorat jenderal bersama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat juga sudah membentuk tim pemeriksa khusus atas kasus tersebut. Kemendagri, kata Kastorius lewat inspektorat jenderal memberi perhatian atas kasus tersebut dan sedang mendalamidengan melibatkan peran inspektorat provinsi dan inspektorat kota.

"Juga melibatkan Ditjen Adwil Kemendagri untuk menjelaskan standarisasi sarana prasarana damkar," kata dia.

Sebelumnya, viral seorang petugas Dinas Damkar Kota Depok, bernama Sandi yang mengunggah foto protes adanya dugaan korupsi pada instansinya. Sandi memegang poster yang bertuliskan "Bapak Kemendagri tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, ita dituntut kerja 100 persen tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen banyak digelapkan".

Pada foto selanjutnya, Sandi memegang poster dengan tulisan memohon Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tindak pidana korupsi di dinas pemadam kebakaran tempat ia bekerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement