Senin 19 Apr 2021 14:58 WIB

Puluhan Kelurahan di Sukabumi Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Upaya deklarasi stop BAB sembarang ini jadi komitmen bersama.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Puluhan Kelurahan di Sukabumi Deklarasi Stop BAB Sembarangan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Puluhan Kelurahan di Sukabumi Deklarasi Stop BAB Sembarangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Sebanyak 22 kelurahan di Kota Sukabumi melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Balai Kota Sukabumi, Senin (19/4). Hal ini sebagai upaya menuju Sukabumi kota sehat.

Momen yang dihadiri pula Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi ini diawali dengan pembacaan deklarasi ODF oleh para lurah. Dalam deklrasi disebutkan komitmen stop buang air besar dan menerapkan sanitasi total bebasis masyarakat serta berupaya mempertahankan kondisi tersebut.

''Deklarasi ODF ini dalam kerangka percepatan kota sehat, salah satu indikatornya kelurahan ODF,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga pemkot mendorong kelurahan untuk melakukan deklarsi ODF dan ada sebanyak 22 kelurahan yang siap.

Ke 22 kelurahan itu yakni Baros, Benteng, Sindangsari, Cikundul, Gunungpuyuh, Gedongpanjang, Citamiang, Karangtengah, Karamat, Lembursitu, dan Cipanengah. Berikutnya Kelurahan Situmekar, Sindangpalay, Limusnunggal, Nanggeleng, Selabatu, Gunungparang, Cikole, Cisarua, Subangjaya, Cikondang, dan Tipar.

Sebanyak 22 kelurahan ini akan menjadi inspirasi bagi kelurahan lainnya. Sehingga 11 kelurahan lainnya akan segera menyusul untuk deklarasi ODF.

''Berharap kota yang sehat merupakan salah satu dari tiga kunci utama di dalam RPJMD yakni religius, nyaman dan sejahtera,'' kata Fahmi. Di mana sehat masuk dalam makna kota yang nyaman.

Itulah sebabnya kata Fahmi, para camat dan lurah dalam membangun kota sehat butuh desain strategi yang rasional, sistematis mulai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan termasuk evaluasi. Saat ini salah satunya deklarasi ODF, agar kota lebih sehat lagi.

Semangat deklarasi ini kata Fahmi, bukan sekedar mengejar penghargaan akan tetapi sebagai upaya terus bergerak melangkah melakukan perbaikan. Terlebih dengan luasan 48 kilometer persegi yang tidak terlalu dan jadi peluang untuk mempercepat deklrasi ODF di semua wilayah.

''Deklarasi ODF ini harus sukses, minimal mendekati bagaimana merubah perilaku warga,'' imbuh Fahmi. Sehingga akan terbangun kesadaran warga untuk menjaga lingkungan.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, upaya deklarasi ODF ini jadi komitmen bersama. Sehingga semua elemen warga bekerjasama dalam mewujudkannya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement