Kamis 22 Apr 2021 13:50 WIB

Banyak Akar Pohon di Bandung yang Disemen 

Penyemenan menyulitkan petugas untuk mengecek kondisi akar-akar pohon.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi pohon tumbang di Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi pohon tumbang di Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengatakan banyak bagian akar pohon di Kota Bandung, Jawa Barat, yang disemen. Khususnya, pohon-pohon yang  berada di trotoar. 

Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Roslina mengatakan dampak akar-akar pohon yang disemen menyebabkan pohon sulit berkembang. Selain itu, akar pohon yang disemen menyulitkan petugas untuk mengecek kondisi akar-akar pohon.

Baca Juga

"Banyak tanaman tertutup rapat dia dapat air dan nutrisi dari mana. Kalau dia dapat nutrisi dan air akan tumbuh dengan baik. Banyak di Kota Bandung," ujarnya, Kamis (22/4).

Ia menuturkan, pihak DPKP3 Bandung berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk dapat memudahkan pengecekan akar pohon. Lantaran sulit mengecek, DPKP3 Bandung hanya melakukan langkah antisipasi untuk menghindarkan masyarakat tertimpa pohon, yakni pemangkasan batang-batang pohon yang rimbun, 

"Yang berbahaya pada saat pohon tumbang itu adalah angin dibandingkan hujan. Makanya kita coba tidak terlalu rimbun dan menjadi salah satu faktor patah dahan atau tumbang," katanya.

Roslina melanjutkan, jumlah pohon di Kota Bandung hingga tahun 2016 mencapai 1.900.080. Selama 2019, DPKP3 Bandung sudah melakukan pemangkasan pohon hingga 3.500 sedangkan pada 2020 hanya sekitar 2.900 karena faktor pandemi Covid-19. 

Ia menuturkan, DPKP3 Bandung terus melakukan perawatan terhadap pohon-pohon yang berada di jalan nasional maupun provinsi. Selain itu, DPKP3 Bandung memberikan kompensasi bagi kendaraan yang tertimpa pohon tumbang maksimal Rp 25 juta.

"Klaim sesuai persyaratan, kalau misal kendaraan maksimal kita buat MOU, Rp 25 juta. Kalau ada meninggal Rp 50 juta, kerugian Rp 5 juta dibayarkan Rp 5 juta. Kalau lebih dari Rp 25 juta kita harus buktikan dulu," katanya.

Roslina menambahkan, DPKP3 Bandung menyiapkan anggaran untuk klaim kendaraan yang rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp 200 juta. Dana tersebut ia menuturkan sudah habis seluruhnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement