Kamis 22 Apr 2021 13:45 WIB

Sempat Telat, Gaji Pemikul Jenazah Covid-19 Cair Hari Ini

Pemikul jenazah sempat mogok kerja akibat keterlambatan gaji.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah keluarga dan kerabat mengenakan alat pelindung diri (APD) memanjatkan doa sebelum memakamkan jenazah keluarganya dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (9/3). Berdasarkan hasil data yang dihimpun dari situs covid19.bandung.go.id hingga (8/3) pukul 20.43 tercatat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 13.629 kasus dan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 253 orang sementara jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 12.287 kasus. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah keluarga dan kerabat mengenakan alat pelindung diri (APD) memanjatkan doa sebelum memakamkan jenazah keluarganya dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (9/3). Berdasarkan hasil data yang dihimpun dari situs covid19.bandung.go.id hingga (8/3) pukul 20.43 tercatat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 13.629 kasus dan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 253 orang sementara jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 12.287 kasus. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan pemikul jenazah Covid-19 berstatus pekerja harian lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung akhirnya menerima gaji. Pemberian gaji mereka sebelumnya sempat mengalami keterlambatan akibat kendala administrasi. Mereka kini sudah kembali bekerja memikul jenazah Covid-19.

"Alhamdulillah (turun)," ujar perwakilan pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (22/4).

Baca Juga

Ia menuturkan, seluruh PHL kini sudah kembali beraktivitas mengangkut jenazah Covid-19. Sebelumnya, mereka mogok kerja akibat keterlambatan pencairan gaji dari Satgas Covid-19 Kota Bandung.

"Udah (bekerja lagi), kita kasih toleransi," katanya.

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung Sumpena mengatakan gaji para pemikul jenazah Covid-19 yang sempat mengalami keterlambatan sudah cair. Mereka saat ini sudah bekerja kembali.

"Ya, PHL-nya juga sudah mulai bekerja lagi," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana mengatakan keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan. Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi.

Ia menuturkan Hal tersebut ditempuh untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut. “Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement