Rabu 28 Apr 2021 06:07 WIB

Munarman, FPI, dan Isu Terorisme

Sebelum ditangkap Munarman menuding sedang dikait-kaitkan dengan terorisme.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Mabruroh, Rizky Suryandika, Haura Hafizhah, Ali Mansur / Red: Ilham Tirta
Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Komjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman. Penangkapan dilakukan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4), sekitar pukul 15.30 WIB.  

"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat ISIS pada 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkannya. "Iya," jawab Argo.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman terlibat tiga kegiatan baiat. "Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.

Masalah baiat di Makassar diklaim sebagai pengakuan terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Achmad Aulia. Dia mengklaim pada 2015 terjadi baiat masuk jaringan teroris ISIS di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dihadiri Munarman.

Munarman pada Selasa (9/2), mengakui pernah hadir dalam kegiatan FPI di Makassar pada 2015. Hanya saja, kehadirannya sebagai narasumber seminar. "Kehadiran saya di Makassar dalam rangka sebagai narasumber diundang FPI Makassar adalah berupa seminar," kata dia kepada Republika.

Munarman mengaku sudah menggali keterangan soal Achmad Aulia pada FPI Makassar dan menemukan Ahmad Aulia tidak pernah terdaftar sebagai anggota atau Laskar FPI dimanapun. Ahmad Aulia hanya pernah mengikuti kegiatan FPI.

Munarman menyayangkan jika peristiwa yang terjadi pada 2015 itu digunakan untuk menjeratnya. Ia juga meragukan kebenaran keterangan yang disampaikan Achmad Aulia pada kepolisian. "Kasihan peristiwa lama dipakai untuk berusaha menangkap saya. Bahkan, mengorbankan, menangkap banyak orang. Peristiwa zalim ini seharusnya dihentikan," kata dia.

Anggota Tim Pengacara HRS, Aziz Yanuar menegaskan, pihaknya akan mengajukan praperadilan mengingat tuduhan terkait terorisme itu tidak mendasar. "Kami akan prapradilan,’’ kata dia, kemarin. Menurut dia, hingga pada Selasa malam, pihaknya tengah mendampingi penggeledahan rumah Munarman di Tangerang Selatan.

Pada Selasa malam, Densus juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus membawa 60 personel gabungan TNI-Polri. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengaku belum bisa menyampaikan terkait bukti yang mereka dapat.

Setelah FPI bubar

Pengaitan Munarman dan FPI dengan aksi terorisme memang kerap terjadi sepanjang 2021, utamanya setelah FPI dibubarkan pemerintah dan dilanjutkan dengan serangkaian penangkapan terduga terorisme di berbagai daerah. Pada Ahad (4/4) malam, polisi mengeklaim menemukan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' di warung, daerah Limo, Depok, Jawa Barat.

"Goblok sekali kalau ada orang mau meneror lalu menuliskan namanya sendiri. Ketololan macam apa lagi yang dipertontonkan kepada rakyat di negeri ini,"kata Munarman menanggapi hal tersebut, Senin (5/4). Munarman menilai pemerintah sedang mencoba mengalihkan isu terkait FPI dengan terorisme.

Munarman menilai pemerintah sedang mencoba mengalihkan isu terkait FPI dengan terorisme. Munarman menyampaikan ada upaya rekonstruksi sosial yaitu membangun dan menciptakan realitas-realitas rekayasa untuk mengaburkan realitas yang sesungguhnya.

"Rekonstruksi sosial dan hegemoni alam pikiran ini adalah modus operandi bagaimana kelompok penguasa menaklukkan rakyatnya supaya dia diikuti, supaya mendapat persetujuan dari rakyatnya, dari pengendalian pikiran, mind control," kata Munarman, Selasa (6/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement