REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Kota dan Kabupaten Tasikmalaya sepakat melarang aktivitas mudik pada Lebaran 1442 H. Kedua daerah itu sama-sama tak memperbolehkan pemudik masuk selama Lebaran.
Di Kota Tasikmalaya misalnya, para camat dan lurah diminta lebih peka dalam memantau warganya. Apalagi, jika ada warga yang berasal dari luar daerah.
"Untuk penguatan, RT dan RW sudah kita instruksikan untuk mendata dan memantau warga," kata Camat Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Dahlan Arifin, saat dihubungi Republika, Rabu (28/4).
Ia menegaskan, RT dan RW merupakan petugas yang mengenal warganya dengan baik. Karenanya, mereka pasti dapat mengidentifikasi ketika ada pemudik yang masuk.
Dahlan mengatakan, ketika ada pemudik, pihak RT dab RW diminta langsung berkoodinasi dengan satuan tugas (satgas) di kelurahan dan kecamatan, serta puskesmas. "Namun kita belum bisa memastikan langkah yang harus dilakukan jika ada pemudik lolos seperti apa, belum ada arahan," kata dia.
Dahlan mengatakan, pihak kecamatan juga tak akan menyiapkan tempat isolasi khusus para pemudik. Sebab, kecamatan tak diberikan anggaran untuk membuka tempat isolasi.
Sementara itu, Camat Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Darya mengataku sudah mengarahkan aparat desa agar menyiagakan kembali RT dan RW siaga. Sebab, RT dan RW adalah benteng terakhir dalam penanganan pemudik yang lolos dari penyekatan.
"Mereka kan tahu dengan pasti siapa yang masuk dan keluar. Karena mereka punya dara ril. Mereka harus lebih peka dalam mengawasi warganya," kata dia.
Menurut dia, pengawasan yang paling sulit dilakukan bukanlan kepad pemudik yang masuk wilayah Cipatujah. Melainkan, warga dari luar daerah yang keperluannya tak jelas.
Ia menegaskan, pihaknya tak akan segan menolak pemudik yang terdikasi terpapar Covid-19. "Kalau membawa penyakit, ya kita minta bawa ke RSUD oleh 119. Kalau sehat, kenapa tidak. Kan mereka juga untuk silaturahmi," kata dia.