Rabu 28 Apr 2021 18:54 WIB

Wagub Uu : Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri

Para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadhan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wagub Uu : Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Wagub Uu : Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik bagi Santri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan, tidak ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Pemprov Jabar pun hingga kini masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat.

‘’Belum ada aturan baru dari pemerintah soal larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut,’’ kata Uu, di sela Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu (28/4).

Uu mengakui, sebelumnya ada pernyataan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, terkait dispensasi mudik bagi santri. Namun, hal itu baru bersifat usulan. Sedangkan aturan tertulis dari Pemerintah Pusat mengenai hal itu hingga saat ini belum ada.

‘’Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum ada aturan baru, kami tetap menggunakan aturan konsep lama. Artinya tetap dilarang mudik,’’ tegas Uu.

Uu yang dikenal sebagai Panglima Santri itu menjelaskan, di masa normal, para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Namun, bila saat ini santri baru diliburkan pada 20 Ramadan, maka akan sangat berdekatan dengan masa larangan mudik yang dimulai pada 6 Mei 2021.

Untuk itu, Uu menyarankan pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Pasalnya, sebelum 6 Mei 2021, Pemprov Jabar baru menerapkan pengetatan mudik. Sedangkan larangan mudik baru akan diberlakukan pada 6 – 17 Mei 2021.

Dengan demikian, sebelum 6 Mei 2021, perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan meski dengan penerapan syarat- syarat tertentu. Seperti misalnya, ada hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid antigen, GeNose atau PCR.

‘’Jadi santri yang mau pulang, silakan sebelum 6 Mei. Tapi sertakan surat keterangan bebas Covid-19,’’ cetus Uu.

Uu pun menyesalkan disinformasi di media sosial mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.

‘’Kami menyesalkan banyak informasi di medsos beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak,’’ tukas Uu.

Sementara itu, larangan mudik yang ditetapkan pemerintah langsung direspon oleh pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ma’arif di Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka memutuskan untuk meliburkan para santrinya lebih awal.

Direktur Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Ustadz BA Faisal Hasri, menjelaskan, ribuan santri di ponpes yang dipimpinnya akan dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (29/4) hingga Ahad (2/5). Para santri itu berasal dari berbagai daerah hingga luar Pulau Jawa.

‘’Memang ada penyesuaian terkait jadwal, (masa libur santri) dimajukan satu pekan,’’ ujar Faisal.

Faisal mengatakan, kebijakannya untuk memajukan masa libur santri itu untuk menyesuaikan dengan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah. Begitu pula dengan kedatangan kembali para santri ke ponpes, dijadwalkan pada akhir Mei 2021.

‘’Menyesuaikan dengan anjuran pemerintah. Kedatangan santri kembali Insya Allah setelah tanggal 26 Mei 2021,’’ terang Faisal.

Sementara itu, ribuan santri di Ponpes Al-Ishlah Tajug di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, saat ini juga sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

‘’Pada puasa hari ke-8, anak-anak sudah diliburkan, termasuk guru-gurunya juga sudah mudik,’’ kata Direktur Madarisu-t-Tarbiyah Al-Islamiyyah Ponpes Al Ishlah Tajug, Muhammad Basuki Adnan.

Basuki mengatakan, penetapan masa libur santri itu sebelumnya sudah dijadwalkan sejak lama. Karenanya, adanya larangan mudik dari pemerintah tak mempengaruhi kepulangan para santri ke rumah masing-masing. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement