Rabu 28 Apr 2021 21:45 WIB

KAI Cirebon Pastikan Kereta Reguler tak Beroperasi 6 -17 Mei

KAI Daop 3 Cirebon, memperketat syarat bagi penumpang kereta reguler jarak jauh.

KAI Cirebon Pastikan Kereta Reguler tak Beroperasi 6 -17 Mei (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Siswowidodo
KAI Cirebon Pastikan Kereta Reguler tak Beroperasi 6 -17 Mei (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto memastikan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tidak lagi mengoperasikan kereta reguler jarak jauh.

"Kalau yang pastinya seluruh perjalanan KA reguler di wilayah Daop 3 pada 6 sampai 17 Mei tidak beroperasi," kata Suprapto di Cirebon, Rabu (28/4).

Suprapto mengatakan selama pandemi COVID-19, KA reguler jarak jauh yang beroperasi di Daop 3 Cirebon, semua terdapat 72 perjalanan dan semua nantinya pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 tidak lagi beroperasi. Selain kereta reguler jarak jauh, lanjut Suprapto semua masih beroperasi biasa, seperti KA barang, KA khusus, KA lokal dan lainnya. "Terkait hal lain, kita masih menunggu juknis yang dikeluarkan Kemenhub," tuturnya.

Sementara pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, KAI Daop 3 Cirebon, memperketat syarat bagi penumpang kereta reguler jarak jauh, dengan harus menyertakan surat bebas COVID-19 1x24 jam, baik tes antigen, tes usap, maupun GeNose.

Semua itu kata Suprapto, merupakan bentuk dukungan KAI kepada kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, untuk itu ia berpesan kepada calon penumpang agar dapat memperhatikan apa yang telah ditetapkan. "Kalau masa pengetatan yaitu dari 22 April sampai 5 Mei, kalau di KAI pengetatannya di surat bebas COVID-19 yang biasa berlaku 3x24 jam sekarang hanya 1x24 jam," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement