REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan belum menerima catatan jumlah pemudik dari luar daerah yang lolos ke Kota Bandung hingga perlu menjalani karantina. Meski begitu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan telah banyak pemudik yang diputarbalikkan di sejumlah pos penyekatan yang tersebar di Kota Bandung.
"Belum ada catatannya, tapi yang jelas informasi di lapangan juga cukup banyak yang dikembalikan, dibalik arah," kata Oded di Bandung, Senin (10/5).
Adapun Pemkot Bandung memang menerapkan karantina bagi warga luar Kota Bandung yang berasal dari zona merah. Kebijakan itu pun memang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan setiap pendatang yang masuk ke wilayah pemukiman harus wajib lapor ke Ketua RW atau Satgas COVID-19 setempat setiap 24 jam sekali. "Dia karantinanya di sebuah rumah (ruang isolasi kewilayahan) itu terpantau oleh RT, atau keluarganya melaporkan ke RT," kata Ahyani.
Dia pun sejauh ini belum menerima laporan berapa jumlah pemudik yang datang ke Kota Bandung dan harus diisolasi di ruang karantina. "Belum ada, kayanya belum lapor ke kita ya mungkin, karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ada," kata Ahyani.