REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menggelar rapat dengan kepala daerah se-Jabodetabek dan Cianjur di DKI Jakarta, Senin (10/5) siang. Dari rapat tersebut, ditentukan beberapa kebijakan jelang Lebaran, salah satunya peniadaan takbir keliling.
Bima Arya mengatakan, karena kegiatan takbir keliling dilarang, maka ia menganjurkan untuk melakukan kegiatan takbiran secara virtual. Namun, jika ingin tetap melakukan takbiran di masjid setempat atau tingkat kampung, maka masyarakat setempat harus mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dimana peserta takbiran boleh diikuti dengan kapasitas maksimal 10 persen. “Di kampung-kampung boleh, tapi kapasitas hanya 10 persen untuk takbiran,” ucap Bima Arya, Senin (10/5).
Di samping itu, sambung Bima Arya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menutup tempat pemakaman umum (TPU) mulai Rabu (12/5) hingga Ahad (16/5). Sehingga kegiatan ziarah untuk beberapa hari ke depan ditiadakan.
Dia menegaskan, meski ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman jenazah tetap dikecualikan. "Disepakati bahwa untuk meniadakan ziarah ke pemakaman. Jadi ziarah ke pemakaman, akan ditutup kecuali kegiatan pemakaman. Pemakaman-pemakaman ini ditutup mulai 12 Mei hingga 16 Mei. Jadi disepakati bersama ini di Jabodetabekjur," ucapnya.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini mengaku, kebijakan-kebijakan tersebut tidak mudah untuk dilakukan. Namun, Bima Arya mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengingatkan warga agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Seperti yang terjadi di India.
“Memang kebijakan ini tidak mudah kalau dikawal. Tapi paling enggak ada usaha kita untuk mengingatkan warga supaya sadar akan terjadi seperti India kalau kita semua cuek. Itu saja,” pungkasnya.