Sabtu 15 May 2021 17:32 WIB

Satgas Jaksel Meminta Pemudik Membawa Hasil Tes Covid-19

Pemudik tanpa hasil tes negatif Covid-19 akan diminta menjalani isolasi mandiri.

Warga berfoto di luar pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (15/5). Pada libur Lebaran 2021 kawasan Monas masih ditutup untuk pengunjung karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu membuat sejumlah warga harus menelan kekecewaan lantaran terlanjur datang dan hanya bisa berfoto dari luar pagar tanpa bisa bisa masuk ke dalam.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga berfoto di luar pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (15/5). Pada libur Lebaran 2021 kawasan Monas masih ditutup untuk pengunjung karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu membuat sejumlah warga harus menelan kekecewaan lantaran terlanjur datang dan hanya bisa berfoto dari luar pagar tanpa bisa bisa masuk ke dalam.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Jakarta Selatan meminta pemudik yang balik ke Jakarta membawa hasil tes negatif Covid-19. Pemudik tanpa hasil tes negatif Covid-19 akan diminta menjalani isolasi mandiri.

"Satgas RT/RW mendatangi warga yang baru pulang mudik," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Azis memaparkan alur penanganan pemudik yang balik di wilayah Jakarta Selatan yakni setelah Satgas tingkat RT dan RW mendatangi warga, mereka meminta menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Apabila tidak memiliki hasil tes, maka Satgas RT/RW melaporkan kepada tiga pilar terdiri dari Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas.

Kemudian, pemudik yang baru balik itu melakukan isolasi mandiri sambil menunggu penjadwalan tes usap antigen. Tiga pilar tersebut, lanjut dia, kemudian berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil untuk meminta penjadwalan tes usap antigen.

"Apabila warga dimaksud hasilnya positif, dilanjutkan dengan tes PCR oleh Tim Kesehatan Kecamatan," imbuh Azis.

Sembari menunggu hasil tes PCR, kata dia, warga tersebut ditempatkan di lokasi transit yang telah ditentukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan yakni Camat, Kapolsek dan Danramil. Bila hasil tes PCR positif, lanjut dia, bagi pasien yang bergejala tim kesehatan kecamatan merujuk ke rumah sakit dan bagi yang tidak bergejala ditempatkan ke lokasi, wisma atlet dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan atau lokasi isolasi yang ditetapkan oleh Satgas RT dan RW.

"Bisa dioptimalkan isolasi mandiri di rumah warga tersebut sepanjang representatif," katanya.

Azis melanjutkan, apabila terdapat lebih lima rumah dalam satu RT terkonfirmasi positif Covid-19 yang masuk zona merah, maka tiga pilar menetapkan wilayah RT tersebut untuk melaksanakan penguncian skala mikro. Selain itu, wali kota dan bupati administrasi melakukan pemantauan kesehatan dan dukungan logistik.

"Satgas RT dan RW melaporkan warga yang kembali dari mudik melalui Aplikasi Data Warga pada pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB setiap hari," imbuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement