REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Sedikitnya 10 calon sekretaris daerah Kabupaten Bandung mulai mengikuti uji komptensi seleksi terbuka jabatan di Assesment Center Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (27/5). Bupati Bandung HM Dadang Supriatna akan menggunakan kebebasan mengambil keputusan (diskresi) setelah calon sekda mengerucut menjadi tiga nama.
Menurut Kang DS, panggilan akrab Dadang Supariatna, sekalipun akan mengambil hak diskresi, namun tetap akan menjunjung nila profesionalisme. Oleh karena itu, dirinya akan menerapkan konsep prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
‘’Selamat berkompetisi bagi calon sekda,’ ujar DS kepada wartawan, Kota Bandung, Kamis (27/5). Pengumuman tiga nama calon sekda akan dilakukan pada 9 Juni 2021. Setelah mengerucut tiga nama, pihaknya baru akan menentukan calon yang paling layak, lalu mengajukannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu dari tiga calon sekda itu, papar dia, akan dipilih satu nama untuk dilantik dan didefinitifkan menjadi sekda Kabupaten Bandung. Diakui DS, konsep PDLT merupakan salah satu cara yang tepat untuk menyeleksi calon pejabat Kabupaten Bandung.
DS menyatakan, sekda merupakan jabatan karir tertinggi di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya berkewajiban menyediakan pejabat sekda yang professional dan bisa membawa Kabupaten Bandung lebih maju sesuai misi dan visi kepala daerah.
Proses seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan menyisakan 10 nama calon sekda. Mereka yang lolos, yakni Marlan, Akhmad Djohara, Asep Wahyu, Tata Irawan Subandi, Cakra Amiyana, Ruli Hadiana, Asep Sehabudin, Erwin Rinaldi, Agus Nuria, dan Cucu Supriatna.
Ke-10 calon itulah yang Kamis (27/5) mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan di Assessment Center Polda Jabar. DS menginginkan open bidding sekda kali ini bisa dilakukan secara fairplay dan lebih selektif. ‘’Seleksi sekda ini melibatkan juga Polri dan BIN untuk mengetahui kaitan dengan urusan hukum para calon,’’ tutur DS.
Setelah nanti muncul sekda terpilih, pihaknya akan memberikan target kinerja. Jika kinerjanya tidak memenuhi target, ungkap DS, ada kemungkinan akan dievaluasi. Bahkan, pihaknya berwenang mengusulkan kembali proses seleksi Sekda.