REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat kembali merazia kamar-kamar warga binaan pada Senin (7/5) malam. Razia ini guna mengantisipasi peredaran narkoba.
Kepala Rutan Kelas 1A Salemba Yohanis Varianto menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi narkoba. Salah satunya dengan selalu melakukan deteksi dini dengan melakukan razia dan penggeledahan secara rutin.
"Hasil razia kita semalam itu petugas masih menemukan blender, sendok, korek gas, gunting, obeng, dan handphone," kata Yohanis saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/6).
Yohanis menjelaskan seluruh barang tersebut didapat dari lokasi kamar warga binaan Blok T. Petugas pun langsung melakukan penyitaan dan pemusnahan barang-barang tersebut.
Menurut Yohanis, deteksi dini peredaran narkoba di lingkungan rutan dilakukan sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan yaitu 3 kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum, dan berantas narkoba. "Intinya Karutan Salemba tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dan siap membantu apabila ada informasi terkait dengan penyalahgunaan maupun pengendalian narkoba," kata dia.
Rutan Salemba juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mencegah dan memberantas narkoba. Bahkan, Rutan Salemba tak segan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan maupun petugas rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami siap dan selalu bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi warga binaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.