REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim pada Senin (14/6), melantik 22 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, termasuk pengganti 20 pejabat yang sebelumnya ramai-ramai mengundurkan diri.
Dalam acara pelantikan pejabat administrasi dan pengawas Dinkes Banten di halaman kantor, Kota Serang, Senin, Wahidin menyampaikan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Upaya tersebut, menurut dia, mencakup peningkatan disiplin pegawai serta pemberian tunjangan. "Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," kata Wahidin.
Kepada pejabat dinas yang dilantik, Wahidin mengingatkan, jabatan merupakan amanah. "Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan," katanya.
"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara, bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada negara," kata Wahidin menambahkan.
Dia menuturkan, pegawai pemerintah tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja, tetapi harus mengikuti prosedurhukum, norma, dan etika yang berlaku." Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," kata Wahidin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten , Komarudin menyatakan, sebanyak 22 pejabat Dinkes Banten yang baru dilantik telah lolos seleksi dalam proses pengisian jabatan yang dilaksanakan secara terbuka.
"Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi," kata Komarudin.
Sebanyak 20 pejabat di Dinkes Banten ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri menyusul terungkapnya kasus korupsi dalam pengadaan masker di Dinkes Banten yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,6 miliar.Kejaksaan Tinggi Banten menahan tiga orang tersangka, satu pejabat Dinkes Banten dan dua orang dari swasta, dalam perkara korupsi tersebut.