Senin 28 Jun 2021 20:48 WIB

Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan

Terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jabar Perkuat Posko Covid-19 Level Desa & Keluarahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan. Pemerintah Provinsi Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. Tujuannya agar penularan kasus bisa segera terkendali. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Perusahaan/Industri.

Menurut Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan. 

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi Posko Penanganan Covid-19 dan memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT). 

Kedua, menurut Daud, posko Penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian COVID-19. 

"Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," ujar Daud, Senin (28/6). 

Daud mengatakan, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab Covid-19. 

"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19," katanya.  

Pemprov Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit. 

Agar penanganan pasien Covid-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, kata dia, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat. Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat. 

Sementara menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono, per 27 Juni 2021, jumlah ruang isolasi terpusat di desa mencapai 4.366 unit. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan. 

Begitu juga jumlah relawan penanganan Covid-19 di desa. Saat ini, kata Bambang, jumlah relawan penanganan Covid-19 di desa sudah menyentuh 161.416 orang. Selain relawan, penanganan Covid-19 di desa melibatkan kader posyandu dan kader PKK. 

"Kita semua perlu berjuang bersama melalui penyediaan dan re-optimalisasi ruang isolasi terpusat di desa agar rumah sakit bisa optimal menangani pasien Covid-19 dengan gejala berat sehingga penumpukan pasien tidak terjadi. Semoga usaha kita semua menjadi ibadah," papar Bambang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement