Rabu 30 Jun 2021 22:01 WIB

Sleman Belum akan Tutup Tempat Wisata

Setiap kelurahan telah diminta membuat tempat isolasi mandiri.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Positif Covid-19 di Sleman sepanjang Juni mencatatkan rekor dengan 6.245 kasus. Meski begitu, sampai saat ini Pemkab Sleman belum akan melakukan penutupan terhadap tempat-tempat wisata, kecuali yang ada di zona merah sesuai PPKM mikro.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, Pemkab Sleman telah mengeluarkan aturan terkait pariwisata. Salah satunya, tetap diizinkan membuka, tapi dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Tidak ditutup, namun pariwisata harus tetap menerapkan prokes, wisatawan wajib menjalankan prokes dan melengkapi dokumen-dokumen surat keterangan bebas Covid," kata Kustini, Rabu (30/6).

Selain itu, toko-toko dan restoran masih diizinkan buka dengan batas maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Ia menekankan, kebijakan itu dibarengi gerakan Sesarengan Jogo Sleman atau bersama menjaga Sleman yang disosialisasikan kepada masyarakat.

Sesarengan Jogo Sleman dimulai 28 Juni-5 Juli 2021. Menurut Kustini, gerakan ini dihadirkan hanya untuk satu pekan, sambil menunggu kebijakan PPKM Darurat dari pusat yang masih dalam tahap pembahasan, termasuk teknis-teknis pelaksanaannya.

Kustini menambahkan, Pemkab Sleman juga telah meminta setiap kalurahan membuat shelter isolasi mandiri, terutama yang kasus Covid-nya tinggi. Ketika ada kasus positif, mereka bisa langsung dikarantina di kalurahan masing-masing.

"Memang tidak semua fasilitas ini ada, kita harapkan kalurahan-kalurahan yang Covid-nya tinggi bisa secepatnya membuat shelter-shelter untuk isolasi mandiri," kata Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement