Senin 05 Jul 2021 14:54 WIB

16 Warga Sukabumi Meninggal Akibat Covid-19

14 pasien meninggal dari Kabupaten Sukabumi dan dua lainnya dari Kota Sukabumi.

Ratusan petugas gabungan di Kota Sukabumi dikerahkan memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diterapkan, Sabtu (3/7).
Foto: riga nurul iman
Ratusan petugas gabungan di Kota Sukabumi dikerahkan memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diterapkan, Sabtu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sukabumi, Jawa Barat, mendapat laporan di akhir pekan ini ada 16 pasien terkonfirmasi positif virus corona yang sedang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit rujukan meninggal dunia.

"Dalam dua terakhir yakni Sabtu (3/7) dan Ahad (4/7) laporan kasus kematian pasien yang terinfeksi Covid-19 yang masuk ke kami cukup tinggi mencapai 14 kasus. Mayoritas pasien yang meninggal dunia tersebut berusia produktif dan disertai komorbid," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia.

Dari 16 kasus kematian tersebut, 14 berasal dari Kabupaten Sukabumi dan dua lainnya dari Kota Sukabumi. Dari belasan pasien yang meninggal dunia tersebut mayoritas berusia produktif.

Adapun rincian 14 kasus kematian tersebut pada Sabtu terdapat tujuh kasus yakni anak lelaki berusia sembilan tahun warga Kecamatan Cikembar. Selain terinfeksi virus mematikan tersebut, pasien pun diketahui mengalami gizi buruk, hipoglikemi dan anemia.

Dua kasus dari Kecamatan Cikembar merupakan lelaki 39 tahun dan perempuan 67 tahun, kedua pasien ini tidak ada komorbid atau murni meninggal akibat Covid-19. Perempuan 54 tahun warga Kecamatan Jampangkulon dengan komorbiddiabetes melitus dan jantung.

Perempuan 56 tahun Kecamatan Ciemas dengan komorbiddiabetes melitus. Selanjutnya perempuan berusia 42 tahun warga Kecamatan Surade dengan komorbid asma dan lelaki asal Kecamatan Jampangkulon berusia 58 tahun yang komorbidnya diabetes melitus.

Kemudian rincian dana tujuh kasus kematian pada Minggu yakni perempuan 53 tahun warga Kecamatan Jampangkulon dengan komorbid kardiogenik, perempuan 57 tahun asal Kecamatan Pabuaran dengan komorbid Hypertensi, lelaki asal Kecamatan Lengkong berusia 54 tahun selain terkonfirmasi positif juga sesak.

Selanjutnya, perempuan 38 asal Kecamatan Cicurug dengan komorbid asma, lelaki 44 tahun warga Kecamatan Surade komorbid diabetes melitus, perempuan 51 tahun warga Kecamatan Lengkong komorbid sesak dan perempuan berusia 26 tahun warga Kecamatan Cibitung dengan komorbiddiabetes melitus.

Eneng menambahkan hingga saat ini total kasus kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 229 kasus (jiwa), tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan kembali bertambah. Tingginya kasus kematian warga, ini membuktikan bahwa virus ini sangat mematikan dan bisa menyerang siapapun.

Maka dari itu, jangan anggap sepele keberadaan virus ini karena jika terular maka taruhannya adalah nyawa. Sehingga, untuk meminimalisasikan dari tertular Covid-19, kuncinya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, sebagai upaya menekan angka kasus penyebaran Covid-19 di kabupaten terbesar kedua di Pulau Jawa dan Bali, Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah mengeluarkan Surat Edaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang wajib dipatuhi dan jika melanggar tentu ada sanksinya.

"Selain kasus kematian yang bertambah, kasus baru terkonfirmasi positif dan pasien sembuh pun bertambah yakni total warga yang dinyatakan positif 6.597 pasien (bertambah 98 kasus), sembuh 5.718 pasien (bertambah 24), masih menjalani isolasi 650 pasien dan meninggal dunia 229 pasien," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement