Senin 05 Jul 2021 18:25 WIB

Meski Ditambah, BOR RS Covid-19 di Sukabumi Tetap Tinggi

Dari 228 warga yang dirawat sebanyak 104 orang warga Kota Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Meski Ditambah, BOR RS Covid-19 di Sukabumi Tetap Tinggi (ilustrasi).
Foto: istimewa
Meski Ditambah, BOR RS Covid-19 di Sukabumi Tetap Tinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Sukabumi masih tetap tinggi. Meskipun sejak akhir Juni 2021 tempat tidur untuk pasien Covid-19 telah ditambah oleh rumah sakit berdasarkan permintaan Pemkot Sukabumi.

Awalnya jumlah tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di RS yang ada di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 172 dan kini bertambah banyak menjadi 241. '' Jumlah keterisian tempat tidur pasien Covid-19 mencapai 96,61 persen,'' ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wita Iskandar, Senin (5/7).

Di mana dari total jumlah tempat tidur untuk penanganan Covid sebanyak 241 unit, yang terpakai sebanyak 228, dan belum terpakai 13 tempat tidur. Di mana tempat tidur yang masih tersedia hanya di RSUD R Syamsudin 3 unit, RSUD Al Mulk 3 unit, RSU Assyifa 6 unit, dan RSU Kartika Kasih sebanyak 1 tempat tidur.

Wita menerangkan, dari 228 warga yang dirawat sebanyak 104 orang warga Kota Sukabumi dan sisanya sebanyak 124 orang warga luar Kota Sukabumi. Jumlah yang dirawat di rumah sakit kebanyakan perempuan yakni 124 orang dan laki-laki 104 orang.

Data ini berdasarkan enam rumah sakit di Kota Sukabumi yakni RSUD R Syamsudin SH, RSUD Al Mulk, RSU Bhayangkara Setukpa, RSU Assyifa, RSU Kartika Kasih, dan RSU Ridogalih. Sehingga meskipun ditambah namun ketersediaan tempat tidur untuk penanganan Covid-19 tetap penuh.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mengeluarkan surat edaran Wali Kota kepada rumah sakit di Kota Sukabumi pada Selasa 22 Juni 2021 lalu. Isi surat edaran tersebut pertama mengenai penambahan tempat tidur untuk pasien Covid sebanyak 30 persen dan rumah sakit wajib melaporkan secara real time update ketersediaan tempat tidur, isolasi khusus pasien Covid-19 sehari dua kali melalui Link yang telah disediakan.

Didalam surat edaran itu juga lanjut Wita, rumah sakit diminta untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan. " Rencananya di rumah sakit milik pemerintah akan ditambahkan 20 tempat tidur," tutur dia.

Selain itu pasien yang masuk yang sakitnya cukup parah dengan gejala sesak berat. Kondisi yang sama di RS lain juga hampir sama. Ke depannya sesuai edaran wali kota RS di kota akan mengurangi perawatan biasa dan menambah yang untuk Covid sehingga bisa menampung pasien dengan gejala berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement