Rabu 07 Jul 2021 22:47 WIB

Anies Tepat Prediksi Kasus Aktif Covid DKI Capai 100 Ribu

Kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta capai 100 ribu pada pekan kedua Juli 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksikan secara tepat terkait jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta akan menembus 100 ribu orang pada pekan kedua Juli 2021. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rabu (7/7), kasus aktif Covid-19 yang isolasi mandiri atau menjalani rawat inap mencapai 100.062 orang sesuai penambahan kasus hari ini sebanyak 9.366 orang sehingga total kasus konfirmasi positif sebanyak 610.303 kasus.

Sementara pertambahan pasien sembuh mencapai 3.707 orang dan tambahan korban meninggal dunia sebanyak 181 orang. Sebelumnya, Anies menyampaikan prediksikan kasus aktif Covid-19 di Jakarta menembus 100 ribu orang itu saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Selasa (29/6).

Baca Juga

Saat itu, Anies menjelaskan bahwa apabila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara 6-10 Juli 2021, sekaligus merevisi perkiraan sebelumnya kasus aktif Covid-19 di Jakarta akan menembus 100 ribu orang sekitar 8-13 Juli 2021.Karena prediksi tersebut, Anies menilai ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, yakni Rumah Sakit Kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU Covid-19 dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran khusus untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.

Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan, mengubah stadion indoor dan gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet. Selanjutnya, juga memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta, serta memastikan ketersediaan oksigen medis, alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement