Jumat 09 Jul 2021 15:48 WIB

Penutupan Mal di Bandung Timbulkan Kerugian Rp 27,5 M/Hari

Meski ditutup pengelola mal tetap membayar biaya listrik hingga Rp 500 juta per bulan

Pengunjung menjalani rapid test antigen di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung menjalani rapid test antigen di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat memperkirakan pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Bandung secara total mengalami kerugian sebesar Rp 27,5 miliar per hari saat PPKM Darurat diberlakukan.

Sekjen APPBI Jawa Barat Satriawan Natsir mengatakan di kawasan Bandung sendiri terdapat 22 mal yang tersebar di berbagai wilayah. Seluruh mal tersebut sejauh ini mematuhi aturan dengan ditutup saat PPKM Darurat.

"Dampak per hari itu Rp 27,5 miliar, itu hitungan 22 mal. Satu mal itu merugi sekitar Rp 1,2 miliar rata-ratanya," kata Satriawan.

Selain kerugian, menurutnya pemutusan hak kerja (PHK) secara massal juga tak terhindarkan. Adapun yang mengalami PHK tersebut menurutnya rata-rata terdiri dari penjaga toko, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan pegawai lainnya.

"Untuk saat ini juga ada sekitar 12.475 karyawan yang dirumahkan," kata Satriawan.

Menurutnya beban keuangan juga dialami oleh pengelola mal dari sisi operasional, karena meski mal ditutup, pengelola mal perlu membayar biaya listrik. "Mal dalam keadaan tutup saja kita tetap membayar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per bulan, bisa dibayangkan pemasukan tidak ada tapi kita harus bayar listrik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan tim Satgas selalu melakukan pengawasan terhadap implementasi aturan PPKM Darurat bagi sektor bisnis.

Menurutnya sejauh ini sektor bisnis mulai dari ritel, pasar swalayan, dan mal, telah patuh terhadap aturan tersebut. Meski begitu, Elly juga mengaku cukup prihatin karena hal tersebut berdampak pada ekonomi yang kian menurun.

"Sejauh ini belum ada yang melanggar jam operasional, toko modern, ritel yang di luar mal, mereka jam 7 sudah tutup," kata Elly.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement