REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Penyebaran COVID-19 di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin mengganas, hanya dalam kurun waktu sepekan terhitung dari 5 sampai 11 Juli 2021, total pasien yang meninggal dunia dari dua daerah tersebut mencapai 75 pasien.
Adapun rinciannya, di Kota Sukabumi pasien terkonfirmas positif yang meninggal dalam sepekan terakhir ini mencapai 24 orang dan dari Kabupaten Sukabumi sebanyak 51 pasien yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.
"Mayoritas dari pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit lain atau komorbid," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Ahad (11/7).
Menurutnya, tingginya angka kasus kematian warga yang terinfeksi virus mematikan ini disebabkan oleh beberapa faktor selain usia juga komorbid pasien. Tetapi, ada beberapa anak yang tercatat meninggal akibat COVID-19.
Tentunya dengan semakin meningkatkan angka kasus kematian menjadi perhatian semua pihak, agar tidak menyepelekan keberadaan virus ini. Selain itu, dalam sepekan terakhir ini pihaknya mencatat ratusan warga Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif COVID-19.
Dalam upaya menekan dan memutus penyebaran virus mematikan tersebut, pemerintah setempat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi mengambil sejumlah langkah pencegahan.
Seperti salah satunya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan surat edaran tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli.