Senin 12 Jul 2021 22:23 WIB

Patroli PPKM Darurat Pergoki Pasangan Mesum dalam Mobil

Keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri di dalam mobil.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Patroli PPKM Darurat Pergoki Pasangan Mesum dalam Mobil (ilustrasi).
Foto: BBC.WEB.ID
Patroli PPKM Darurat Pergoki Pasangan Mesum dalam Mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Pemberlakuan PPKM Darurat tak menyurutkan niat sepasang muda-mudi untuk berbuat mesum di dalam mobil di area publik. Perbuatan mereka terungkap saat petugas gabungan melakukan patroli penegakkan PPKM Darurat.

Peristiwa itu terjadi di lokasi wisata dayung Waduk Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Pasangan muda-mudi itu diketahui lelaki muda berinisial DP (19 tahun) dan teman perempuannya berinisial TAA (19 tahun). Keduanya adalah warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Selain melanggar PPKM Darurat, keduanya juga disangkakan telah mengganggu ketertiban umum dengan perbuatan asusila di area publik.

Terungkapnya perbuatan mesum pasangan bukan suami istri itu bermula saat petugas gabungan melakukan patroli penegakan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kota Indramayu. Saat melintas di lokasi wisata Bojongsari, petugas curiga ada sebuah mobil yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala, namun seluruh lampu dipadamkan.

Petugas gabungan saat itu menggunakan pengeras suara untuk membubarkan warga yang masih beraktivitas di lokasi tersebut. Warga pun langsung membubarkan diri. Namun, berbeda dengan mobil itu, yang ternyata tetap diam tak meninggalkan lokasi.

Petugas menjadi curiga karena mobil tersebut tetap terparkir di tempatnya. Ketika didatangi, petugas melihat DP sedang duduk di belakang kemudi sambil berusaha mengenakan celana panjangnya.

Sementara pasangannya, TAA, duduk di jok sebelahnya namun belum sempat mengenakan pakaian dalam karena keburu dipergoki petugas. 

Keduanya lalu digelandang ke Polres Indramayu untuk dimintai keterangan. Dihadapan petugas yang memeriksa, keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri di dalam mobil.

Sebelumnya, DP dan TAA mengaku hanya berniat jalan-jalan sambil menikmati libur malam minggu. Namun ketika sampai di Waduk Bojongsari, keduanya nekat melakukan hubungan intim karena lokasinya cukup sepi.

‘’Kami menyesal, minta maaf telah berbuat tak senonoh di area publik,’’ tutur DP di hadapan petugas.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Lutfhi Olot Gigantara, mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua orang tua DP dan TAA.

‘’Untuk kasus ini, kami lakukan pendekatan restorative justice. Kedua orang tua sepakat menikahkan DP dan TAA. Keduanya juga membuat pernyataan maaf melalui video, tentu atas kesadaran sendiri dan dorongan orang tua masing-masing,’’ tandas Lutfhi, Senin (12/7). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement