Selasa 13 Jul 2021 14:38 WIB

Mulai Hari Ini, Penyekatan di Kuningan Semakin Lama & Meluas

Ternyata keramaian warga masih terjadi di luar jalur protokol.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mulai Hari Ini, Penyekatan di Kuningan Semakin Lama & Meluas (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Mulai Hari Ini, Penyekatan di Kuningan Semakin Lama & Meluas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUNINGAN – Penyekatan jalan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kuningan, semakin diperketat. Hal itu menyusul masih terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyatakan, mulai hari ini, Selasa (13/7), penyekatan dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Sebelumnya, di awal PPKM Darurat, penyekatan hanya berlangsung mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

Selain itu, penyekatan pun tidak hanya dilakukan di ring satu atau jalan protokol saja. Namun kini, penyekatan juga dilakukan di ruas-ruas jalan lainnya secara meluas. Pasalnya, berdasarkan hasil pemantauan, ternyata keramaian warga masih terjadi di luar jalur protokol.  

‘’Saya bersama Forkopimda memutuskan hal itu dengan beberapa pertimbangan,’’ ujar Acep.

Acep menjelaskan, keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan dari waktu ke waktu. Bahkan, angka kematian pun meningkat secara signifikan dibanding sebelumnya. Sementara angka kesembuhan, masih rendah.

Acep menambahkan, optimalisasi penegakkan aturan PPKM Darurat pun tidak hanya dilakukan di beberapa posko penyekatan dan cek point saja. Namun, kini juga berlaku menyeluruh sampai ke tingkat desa dan kelurahan, bahkan tingkat RT dan RW.

Untuk itu, Acep memerintahkan kepada seluruh satgas desa dan kecamatan agar mengoptimalkan penyekatan ataupun penutupan jalan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ada pada PPKM Darurat.  Selain itu, dia pun meminta agar balai desa dipersiapkan sebagai tempat isolasi mandiri berbasis desa.

‘’Kegiatan olah raga, hajatan ataupun kegiatan lainnya yang tidak urgent agar dihentikan terlebih dahulu,’’ tegas Acep.

Tak hanya itu, Acep juga berpesan agar seluruh kendaraan dinas dioperasikan dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut dinilai penting di saat terjadi lonjakan kasus seperti sekarang.

‘’Untuk seluruh kepala SKPD, pokoknya semuanya harus dipersiapkan stanby apabila diperlukan untuk penanganan Covid-19,’’ tegas Acep.

Sementara itu, berdasarkan data Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, pada Selasa (13/7), terjadi penambahan 51 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dibandingan sehari sebelumnya. Dengan penambahan itu, maka total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan hingga Selasa (13/7) mencapai 12.044 kasus.

Dari jumlah total itu, sebanyak 3.027 orang masih menjalani karantina, 8.584 orang discarded dan 433 orang meninggal. Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal itu telah mengalami penambahan Sembilan orang dibandingkan sehari sebelumnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement