Kamis 15 Jul 2021 22:01 WIB

Kapolri Sebut PPKM Darurat Turunkan Mobilitas di Tol Pasteur

Penurunan mobilitas tersebut terjadi berkat peran serta dan kesadaran masyarakat.

Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Data dari Korlantas Polri mencatat, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang menerapkan penyekatan dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Data dari Korlantas Polri mencatat, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang menerapkan penyekatan dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau Posko Penyekatan Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7). Dalam tinjauan tersebut ia mendapatkan laporan terjadi penurunan mobilitas masyarakat pengguna tol selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Pada minggu pertama mobilitas turun lebih dari 23 persen, dan minggu kedua kurang lebih 20 persen," kata Sigit dikutip dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Kamis (15/7).

Menurut Sigit, penurunan mobilitas tersebut terjadi berkat peran serta dan kesadaran masyarakat tentang PPKM darurat. Masyarakat, kata dia, saat ini memahami ketentuan sektor esensial dan kritikal di masa PPKM darurat. Sehingga dalam implementasi-nya sudah tidak ada lagi polemik yang terjadi di titik penyekatan.

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan, penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku sampai saat Hari Raya Idul Adha 2021 guna mencegah transmisi COVID-19. Sigit pun meminta semua pihak termasuk media untuk membantu sosialisasi terkait kepentingan sektor esensial dan kritikal di masa PPKM darurat, sehingga meminimalisir polemik di titik-titik penyekatan.

Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyekatan dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus Corona yang belakangan meningkat. Hal itu juga dilakukan guna melindungi keselamatan masyarakat dari penyebaran COVID-19. "Apabila nanti laju pertumbuhan COVID-19 bisa dikelola, kemudian vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik di mana perlahan-lahan kegiatan penyekatan ini akan kami kendorkan," ucap Sigit.

Sigit mengimbau kesadaran masyarakat dan kesabarannya dalam menjalankan kebijakan PPKM darurat, menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika bukan keperluan mendesak."Mari bersama-sama jaga kesehatan jaga keluarga, ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM Darurat," ujar Sigit.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement