Jumat 16 Jul 2021 14:44 WIB

Aliansi Pedagang di Bandung Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

Para pedagang saat ini mengalami dampak kerugian yang besar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat.
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Aliansi pedagang yang berasal dari berbagai pasar di Kota Bandung menolak rencana perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Para pedagang melakukan aksi damai di depan Pasar Baru Trade Center, Jumat (16/7).

Salah seorang pedagang ITC yang tergabung di aliansi, Agus Juandi mengatakan pihaknya meminta agar rencana perpanjangan PPKM darurat tidak dilanjutkan. Sebab, para pedagang saat ini mengalami dampak kerugian yang besar akibat tidak dapat berjualan. "Menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat," ujarnya, Jumat (16/7).

Ia pun meminta agar pemerintah memenuhi kebutuhan dasar para pedagang sejak tanggal 3 hingga 20 Juli saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Pihaknya juga meminta kompensasi dari pemerintah terkait kerusakan barang-barang dagangan akibat pasar ditutup. Serta memberikan subsidi kepada para pedagang untuk biaya operasional seperti service charge, listrik dan lainnya. "Membuka akses jalan ke tempat usaha kami," katanya.

Juandi berharap pemerintah mengizinkan tempat usaha para pedagang beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial sedang memikirkan langkah-langkah kebijakan dan program bantuan untuk masyarakat apabila PPKM Darurat diteruskan kembali setelah tanggal 20 Juli. Ia pun sudah mendapatkan berbagai curhat dari masyarakat miskin yang terkena dampak pandemi.

"Kemarin saya dengan pak sekda dan jajaran berdasarkan masukan pak sekda harus diantisipasi ke depan apabila ada PPKM berlanjut. Memang buah simalakama buat kita, kita sedang mutar otak gimana caranya menyelesaikan persoalan secara tarik menarik seperti apa secara ekonomi seperti apa," katanya.

Ia mengaku berbagai kalangan seperti pengusaha, pelaku UMKM, PKL dan masyarakat kelas bawah yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menceritakan kondisi mereka karena terdampak pandemi. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera menyalurkan program bantuan.

"Saya minta pak sekda tadi mempersiapkan apa namanya bantuan sosial non DTKS yang insyaallah pada tanggal 19-20 Juli bisa dimulai untuk pembagian bansos yang jumlahnya untuk 60 ribu KK (kepala keluarga. Masing-masing Rp 500 ribu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement