Ahad 18 Jul 2021 14:11 WIB

Bansos Beras bagi Warga Jabar Terdampak PPKM Mulai Disebar

Nominal bantuan tunai yang akan didapat sekitar Rp 600 ribu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bansos Beras bagi Warga Jabar Terdampak PPKM Mulai Disebar (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Bansos Beras bagi Warga Jabar Terdampak PPKM Mulai Disebar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras untuk warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pendistribusian bantuan dimulai di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, untuk selanjutnya disebar ke 27 daerah.

Menurut Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar, kebutuhan beras untuk disalurkan ada sekitar 38 juta kilogram (Kg) beras jenis premium. Penerima bantuan ini pun sudah terdata sehingga bisa lebih cepat dalam pendistribusian.

"Ini (bansos beras) harus segera disampaikan agar tepat sasaran. Dan hari ni kita mulai untuk sasaran PKH dan Program bantuan sosial tunai (BTS)," ujar Dodo kepada wartawan, Ahad (18/7).

Dodo mengatakan, awalnya bantuan yang akan disebarkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 10 Kg. Namun, ada tambahan lagi 5 kg tapi untuk warga yang masuk kategori non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang juga dinilai terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Sementara untuk bantuan tunai, kata dia, nominal yang akan didapat sekitar Rp600 ribu yang merupakan dana untuk dua bulan, Mei dan Juni.

"Ini semua dukungan pemerintah pada saat PPKM Darurat. Mulai siang ini dan sore hari akan kita salurkan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement