Senin 19 Jul 2021 12:53 WIB

Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah Dinas

Penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah Dinas (ilustrasi).
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah Dinas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi kedaruratan Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat merayakan Idul adha dari rumah masing-masing untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. 

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia bersama keluarga akan menjalankan shalat Idul Adha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Apalagi, Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

“Mari kita melaksanakan ibadah Iduladha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil Senin (19/7). 

Emil juga mengimbau pelaksanaan Iduladha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Penyembelihan hewan kurban, kata Emil, dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

Menurut Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," kata Emil.

Emil mengatakan, pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban. 

Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

"Pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idulfitri dan Iduladha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement