Rabu 21 Jul 2021 14:29 WIB

Pendamping Desa Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat

Pemerintah desa diminta melakukan penyesuaian APBDes untuk pengawalan ini. 

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menambah tugas pendamping desa, ikut mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di setiap desa. (Foto: Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar)
Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menambah tugas pendamping desa, ikut mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di setiap desa. (Foto: Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menambah tugas pendamping desa, ikut mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di setiap desa. Pengawalan pelaksanaan PPKM Darurat di desa ini bisa beraneka ragam kegiatan.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pengawalan bisa dilakukan dimulai dari penganggaran PPKM Darurat di desa-desa, penjagaan di pos-pos gerbang desa, pelaksanaan desinfektan dan pembagian masker, monitoring tempat-tempat isolasi mandiri di desa. "Termasuk vaksinasi di desa dan Puskesmas setempat, tracing saat warga desa terkena Covid-19, penyaluran BLT Dana Desa dan bantuan sembako, hingga doa bersama warga," kata mendes dalam keterangan pers, Rabu (21/7).

Baca Juga

Abdul Halim Iskandar mengarahkan agar semua warga dan perangkat desa mendukung PPKM Darurat berupa menjalankan protokol kesehatan, dan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia pun meminta pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes untuk kegiatan ini. 

Ia memberi contoh seperti, seorang pendamping lokal Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Siti Asiyah. Ia mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dana digunakan untuk sosialisasi, pemasangan informasi pandemik Covid-19, hingga kegiatan pencegahan dan kuratif lainnya," kata Halim Iskandar.

Sementara itu, penyaluran dana desa dari data Kemendesa PDTT per 19 Juli 2021, menunjukkan dana desa telah cair sebanyak Rp 30,31 triliun kepada 70.315 desa atau 94 persen dari total desa yang ada di Indonesia. Adapun, anggaran dana desa untuk kegiatan PPKM mencapai Rp 4,01 triliun.

Halim Iskandar juga meminta pendamping desa melaporkan dan merekam, seluruh kegiatan PPKM Mikro Darurat di desa. Hal ini, ia mencontohkan, seperti yang dilakukan pendamping lokal Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ervina Putri Utami.

Mendes melihat dalam laporan pendamping desa ini, ia senantiasa meninjau kesiapan ruang isolasi desa. Ini diikuti dengan pemantauan pos jaga gerbang desa, penyemprotan disinfektan terutama di pasar, tempat berkumpul warga, dan rumah ibadah. Termasuk, sosialisasi dari rumah ke rumah diikuti dengan pembagian masker kepada warga desa. 

Pihak Kemendesa PDTT telah mencatat terdapat 30.420 desa telah mendirikan pos gerbang desa. Pos gerbang ini akan memantau semua aktivitas keluar masuk desa. Kemudian sudah 26.083 desa yang rutin melakukan penyemprotan disinfektan. 

Juga, pengadaan masker bagi warga disediakan oleh 26.730 desa. Ruang isolasi didirikan di 20.844 desa lengkap dengan 45.710 unit tempat tidur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement