REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Penerapan PPKM darurat atau kini PPKM level 4 mampu menurunkan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Selain itu menurunkan jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19.
''Selama penerapan PPKM Darurat, jumlah kasus Covid-19 19 di Kota Sukabumi mengalami penurunan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kamis (22/7). Misalnya pada Kamis ini jumlah kasus baru mencapai sebanyak 78 orang dengan rincian sebanyak 61 orang isolasi mandiri dan 17 di rumah sakit serta 6 orang meningga dunia.
Sebelumnya pada Rabu (21/7) jumlah kasus baru Covid-19 mencapai sebanyak 55 orang yakni 50 orang isolasi mandiri dan 5 orang di rumah sakit serta 7 orang meninggal dunia. Pada Senin (19/7) jumlah kasus baru sebanyak 71 orang dengan rincian 63 isolasi mandiri dan 8 orang di rumah sakit serta 2 meninggal.
Fahmi mengatakan, BOR pasien Covid di RS rujukan juga turun dari 99 persen menjadi 70 persen. Sebab ada upaya menambah tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit khususnya di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Sehingga dapat melayani warga yang harus mendapatkan layanan di rumah sakit. Sekretaris Daerah, Dida Sembada, mengatakan selama penerapan PPKM Darurat, jumlah kasus Covid-19 di Kota Sukabumi mengalami penurunan. Selain itu dampak positif lainnya dari PPKM Darurat adalah menurunnya Bed Occupancy Rate atau tingkat keterisian fasilitas isolasi Covid-19.
Di mana awalnya berada pada kisaran 90 persen kini menurun hingga 70 persen dari total kapasitas fasilitas isolasi di berbagai rumah sakit di Kota Sukabumi.