Rabu 28 Jul 2021 21:33 WIB

Karyawan Sejumlah Perusahaan Geruduk Polresta Cirebon

Kedatangan para perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan tersebut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Karyawan Sejumlah Perusahaan Grebek Polresta Cirebon. Mapolresta Cirebon
Foto: panoramio.com
Karyawan Sejumlah Perusahaan Grebek Polresta Cirebon. Mapolresta Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Karyawan sejumlah perusahaan mengguruduk Mapolresta Cirebon, Rabu (28/7). Mereka datang secara tiba-tiba.

Mereka yang datang itu di antaranya berasal dari PUK SP Metal (FSPMI) PT Hilex, PUK SPSI PT Darma Elektrindo Manufacturing, dan PUK Metal (FSMPI) PT Alfafia.

Bahkan, tidak hanya dari kalangan serikat pekerja, perwakilan manajemen perusahaan juga turut mendatangi Mapolresta Cirebon. Yakni, HRD PT Hilex Indra Hendra Murpy dan Daris, HRD PT Darma Elektrindo Manufacturing, Kresna Yudistira, serta HRD PT Alfafia, Lucky.

Saat sampai di Mapolresta Cirebon, mereka langsung menyambangi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, di ruang kerjanya. Ternyata, kedatangan para perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan tersebut hendak menyampaikan terima kasih kepada kapolresta Cirebon.

Pasalnya, jajaran Polresta Cirebon telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada para buruh dan serikat pekerja di Kabupaten Cirebon. Kegiatan vaksinasi massal tersebut selalu diikuti ribuan buruh.

‘’Hal ini menunjukkan besarnya kepedulian dari Polresta Cirebon terhadap para buruh. Sehingga kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kepedulian Polresta Cirebon,’’ kata Ketua PUK SP Metal (FSPMI) PT Hilex, Cholid.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, menyampaikan, vaksinasi massal bagi para pekerja di sejumlah perusahaan merupakan bentuk apresiasi dari Polresta Cirebon. Pasalnya, perusahaan tersebut telah mematuhi aturan PPKM level 3.

Adapun aturan itu salah satunya adalah mengurangi 50 persen karyawan yang bekerja dalam sekali waktu bagi industri di sektor esensial.

‘’Manajemen setiap perusahaan dipersilahkan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk, asalkan jumlahnya 50 persen. Keberhasilan PPKM level 3 dalam menekan penyebaran Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak,’’ tandas Arif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement