Kamis 29 Jul 2021 18:23 WIB

Pemkot Diminta Perhatikan Nasib Restoran yang Terpuruk

Sebanyak 60 persen karyawan restoran dan hotel telah di-PHK

Pekerja memasang bendera putih di salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (29/7). Sejumlah pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung menggelar aksi pengibaran bendera putih sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mempedulikan nasib para pelaku usaha kafe dan restoran yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja memasang bendera putih di salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (29/7). Sejumlah pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung menggelar aksi pengibaran bendera putih sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mempedulikan nasib para pelaku usaha kafe dan restoran yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperhatikan nasib para pelaku industri kuliner yang kian terpuruk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Harian AKAR Jawa Barat Gan Bonddilie menilai perhatian dari Pemkot Bandung kepada pelaku kuliner kini sangat minim. Pasalnya sejauh ini para pelaku usaha kuliner menurutnya tidak pernah diajak untuk berdiskusi.

"Upaya bertemu dan berdiskusi dengan Pemkot sudah dilakukan sejak PPKM pertama, kita sudah mengajukan surat melalui PHRI Jawa Barat secara resmi kepada Pemerintah Kota Bandung dan Jawa Barat sudah kami lakukan," kata Bonddilie.

Dia memastikan sejauh ini para pengelola bisnis kuliner seperti kafe, restoran, dan rumah makan, telah mengikuti anjuran pemerintah soal protokol kesehatan. Hal tersebut, lanjutnya, mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu, hingga pembatasan pengunjung.

Selain itu, menurutnya anjuran untuk mengikuti vaksinasi pun sudah dilakukan para pelaku usaha kuliner. Menurutnya sejauh ini sudah ada sebanyak 15 ribu pelaku usaha kuliner yang telah mengikuti vaksinasi.

"Kita sudah melakukan semua aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bandung dalam pencegahan Covid-19 ini, seharusnya apa yang sudah kita lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kita," kata dia.

Menurutnya dalam beberapa hari ke depan 600 restoran dan 500 hotel akan melakukan pengibaran bendera putih secara serentak khususnya di Kota Bandung sebagai tanda protes.

"Aksi ini juga merupakan aksi solidaritas, di mana teman-teman kita di Garut sudah melakukan hal yang sama," kata dia.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Bandung agar bersedia untuk memerhatikan nasib para pelaku bisnis kuliner. Karena menurutnya setiap kebijakan Peraturan Wali Kota Bandung yang diterbitkan, Pemkot Bandung tidak pernah mengundang pihaknya untuk berdiskusi.

"Dampak yang terasa lainnya, kami sudah banyak melakukan PHK terhadap kurang lebih hampir 60 persen karyawan kami baik karyawan yang berasal dari restoran maupun hotel. Langkah selanjutnya, kami secara serentak menutup usaha kami dan tidak berjualan lagi," kata Bonddilie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement