Jumat 30 Jul 2021 15:51 WIB

Pelajar SMP di Pangandaran Mulai Jalani Vaksinsi

Siswa yang ingin melaksanakan vaksinasi hanya perlu membawa surat izin dari orang tua

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.
Foto: Dok Disdikpora Kabupaten Pangandaran
Siswa SMP di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi Covid-19 di sekolahnya.

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran mulai menyasar kalangan anak berusia 12-17 tahun. Vaksinasi kepada kalangan anak itu dilakukan di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP). 

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, pihaknya telah meminta para guru di SMP untuk mendata siswa yang berusia di atas 12 tahun. Para siswa itu kemudian diminta membawa surat izin dari orang tua untuk menjalani vaksinasi. 

"Setelah surat izin didapat, anak sudah terdata, baru kita koordinasi dengan puskesmas setempat. Nanti petugas puskesmas datang ke sekolah. Dilaksanakanlah vaksinasi untuk anak-anak," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (30/7).

Ia menjelaskan, siswa yang ingin melaksanakan vaksinasi hanya perlu membawa surat izin dari orang tua dan fotokopi kartu keluarga (KK). Namun, apabila siswa diantar langsung oleh orang tua, surat izin dari orang tua tak perlu dibawa. 

"Harus ada izin, karena pelaksanaannya di lingkungan sekolah," kata dia.

Agus menjelaskan, vaksinasi kepada pelajar SMP itu sudah berjalan di sejumlah sekolah. Ia menyebutkan, setidaknya terdapat 12 sekolah yang telah melakukan vaksinasi kepada siswanya.

Menurut dia, pihaknya tak ingin memaksa para siswa harus mengikuti vaksinasi Covid-19. Artinya, pihaknya hanya melakukan vaksinasi kepada siswa yang mau dan diizinkan oleh orang tuanya. 

"Memang ada sebagian orang tua yang tidak berkenan, kita biarkan dulu. Kita kumpulkan yang mau dan orang tua berkenan," ujar dia.

Lagipula, lanjut dia, kemampuan puskesmas dalam melakukan vaksinasi kepada siswa masih terbatas. Saat ini, dalam sehari di satu sekolah, puskesmas rata-rata hanya bisa melakukan vaksinasi kepada sekitar 150 siswa.

Kendati demikian, dari pelaksanaan yang sudah berjalan, Agus menilai antusias siswa dalam mengikuti vaksinasi cukup tinggi. Dibandingkan siswa yang belum mau, lebih banyak siswa yang ingin melakukan vaksinasi.

Ia menambahkan, dinasnya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran dalam pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SMP ini. Ia berharap, pada Agustus akhir, 80 persen warga SMP sudah divaksin.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Saat ini, ditargetkan setiap harinya ada 3.000 warga Kabupaten Pangandaran yang menjalani vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki mengatakan, pihaknya terus berupaya menggerakkan massa agar mau melaksanakan vaksinasi. Petugas puskesmas juga diminta terus melakukan vaksinasi untuk mencapai target 3.000 orang per hari.

"Kita pencapaiannya sekarang per hari bisa 3.000 sampai 3.000 lebih," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (28/7).

Menurut dia, Bupati Pangandaran telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan penanganan Covid-19 dengan maksimal. Salah satunya dengan meningkatkan capaian vaksinasi. Dengan begitu, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran bisa lebih dikendalikan. 

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran per Rabu, dari total sasaran sebanyak 344.196 orang, baru 18,91 persen atau 65.085 orang yang menjalani vaksinasi dosis pertama. Sementara vaksinasi dosis kedua baru diberikan kepada 26.754 orang. 

Sementara di kalangan anak usia 12-17 tahun, sasaran yang harus menjalani vaksinasi berjumlah 39.009 orang. Namun, baru 13,38 persen dari total sasaran atau 5.218 orang yang menjalani vaksinasi dosis pertama. Sementara untuk dosis kedua baru diberikan kepada 21 orang.

Kepastian PTM

Ihwal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), Agus masih belum bisa memberikan kepastian. Saat ini pembelajaran para siswa masih dilakukan secara daring. 

Ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Pangandaran masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. "Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Bupati Pangandaran, sekolah masih dilaksanakan secara daring," kata dia.

Namun, Disdikpora Kabupaten Pangandaran mulai mengumpulkan data guru dan siswa untuk dilakukan tes swab secara acak. Hal itu sebagai bentuk persiapan apabila PPKM tak lagi dilaksanakan.

"Jadi kalau boleh tatap muka, kita sudah ada guru dan siswa yang akan diswab. Sebagai antisipasi di awal," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement