REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat para korban dugaan keracunan massal sudah mulai sembuh. Dari 93 orang yang tercatat mengalami gejala keracunan, tak ada korban yang harus dirujuk ke rumah sakit.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman mengatakan, sekitar satu per tiga korban dari 28 orang yang sempat dirawat di puskesmas sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (29/7). Menurut dia, tak ada laporan dari puskesmas yang harus merujuk korban dugaan keracunan ke rumah sakit, apalagi sampai meninggal dunia.
"Kayaknya sudah aman dan dipulangkan semua," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (30/7).
Asep mengatakan, penanganan korban keracunan telah dilakukan maksimal oleh tim gerak cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Menurut dia, tak sampai 24 jam, kasus itu sudah terkendali.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan penyisiran, identifikasi jumlah warga yang menyantap makanan tersebut, dan mengevakuasi korban ke puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya. "Dalam hitungan 24 jam kita sudah terkendali, sudah terpetakan semua," kata dia.
Asep menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) setempat untuk menangani kasus itu. Pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan.
"Ada banyak yang diambil sampelnya, seperti nasi, sate, ayam suir, juga minumannya. Kita ksmarin langsung kirim ke labkesda provinsi. Tinggal kita tunggu hasil dalam hitungan 3-7 hari," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 93 orang di Kabupaten Garut diduga keracunan massal usai melaksakan kegiatan syukuran pernikahan, Rabu (28/7). Sebanyak 28 orang di antaranya harus menjalani rawat inap di puskesmas dan klinik swasta lainnya.
Puluhan warga itu diduga keracunan massal usai menyantap makanan dalam kegiatan syukuran pernikahan di sebuah rumah makan di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Namun, mayoritas warga yang datang ke acara itu berasal dari Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.