Rabu 04 Aug 2021 20:36 WIB

Cirebon Perpanjang PPKM Level 4, Pembatasan Tetap Dilakukan

Penempatan petugas pun dilakukan secara terjadwal di lokasi penyekatan itu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cirebon Perpanjang PPKM Level 4, Pembatasan Tetap Dilakukan (ilustrasi).
Foto: Humas Polresta Cirebon
Cirebon Perpanjang PPKM Level 4, Pembatasan Tetap Dilakukan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Cirebon resmi diperpanjang, pada 3-9 Agustus 2021. Pembatasan tetap dilakukan meski mulai ada pelonggaran secara perlahan.

Status Level 4 itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Cirebon dengan Nomor 443/SE.74-PEM tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyebutkan, penentuan level itu didasarkan pada hasil evaluasi pemerintah pusat. Ada tiga indikator dalam penentuan level tersebut.

Adapun indikator itu yakni penambahan kasus positif Covid-19 lebih dari 150 kasus per pekan, penanganan pasien rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per pekan, dan angka kematian lebih dari lima orang per pekan.

‘’Berdasarkan ketiga indikator itu, Kota Cirebon masuk sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Level 4. Di sisi lain, testing kita memang tinggi,’’ kata Agus, kemarin.

Terkait pembatasan mobilitas, lanjut Agus, penyekatan di lima titik batas kota dan Kabupaten Cirebon tetap akan dilaksanakan. Penempatan petugas pun dilakukan secara terjadwal di lokasi penyekatan itu. ‘’Penyekatan di dalam kota tetap dijalankan,’’ tegas Agus.

Meski demikian, Pemkot Cirebon juga memberlakukan sejumlah pelonggaran secara perlahan dalam beberapa hal. Seperti kegiatan usaha dibolehkan buka dengan ketetapan jam operasional, penerapan durasi bagi konsumen, termasuk penerapan protokol kesehatan ketat.

‘’Pelonggaran sudah mulai diimplementasikan perlahan. Pemadaman lampu PJU akan diperkecil titiknya dan itu sedang dipetakan oleh Dinas Perhubungan. Khusus jalan protokol masih diberlakukan pemadaman lampu PJU,’’ kata Agus.

Agus menambahkan, kecenderungan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon relatif melandai. Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit per 3 Agustus 2021 rata-rata 57 persen.

‘’Kami berharap, ritme pelandaian ini terus dijaga. Penularan Covid-19 terus ditekan. Kuncinya, testing, tracing, treatment, dan isolating, serta patuhi prokes,’’ tandas Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement