Selasa 10 Aug 2021 13:43 WIB

Kemenkominfo Imbau Rayakan 17 Agustus Secara Digital

Pemerintah tetap menyelenggarakan upacara dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini secara digital. (Foto: Johnny G Plate)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini secara digital. (Foto: Johnny G Plate)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini secara digital. "Perayaan 17 Agustus dilakukan secara digital adalah pilihan yang paling baik, ekspresi kegembiraan masyarakat, inovasi masyarakat dan pengalaman masyarakat sebelumnya di ruang fisik, seperti lomba makan kerupuk, bisa diekspresikan di Rumah Digital Indonesia," kata Johnny, dalam pertemuan virtual, Selasa (10/8).

Rumah Digital Indonesia merupakan wadah untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-76 secara digital. Program ini dikoordinasi oleh Staf Khusus Kepresidenan Putri Tanjung.Situs ini bisa diakses mulai 1 Agustus lalu, di alamat rumahdigitalindonesia.id, sampai 31 Agustus mendatang.

Baca Juga

Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 bertema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh". Johnny menyatakan Kominfo mendukung perayaan 17an tahun ini kembali diadakan secara virtual karena masih terjadi peningkatan kasus COVID-19 di berbagai daerah.

"Tujuhbelasan kali ini menjadi model baru merayakan kemerdekaan Indonesia, yang lebih terfokus ke ruang digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, itu lah kekuatan adaptasi dan ketangkasan Indonesia," kata Johnny.

Rumah Digital indonesia menyediakan ruang yang bisa dikunjungi secara virtual, termasuk ruang untuk literasi digital agar masyarakat paham mengenai kecakapan digital etika di ruang digital, budaya digital dan keamanan digital. Selain itu, terdapat juga Ruang Pasar Lokal, tempat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk berjualan secara dalam jaringan.

Platform ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat dan UMKM untuk masuk ke dunia digital, bukan hanya untuk merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Meski perayaan Agustusan tahun ini terpusat secara virtual, pemerintah akan tetap mengadakan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera.

Upacara berlangsung terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat bisa mengikuti upacara Agustus ini secara dalam jaringan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement