Kamis 12 Aug 2021 16:39 WIB

Jokowi Berikan Bintang Jasa pada Ratusan Nakes yang Gugur

Jokowi berikan tanda kehormatan dan bintang jasa pada ratusan nakes yang gugur.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Pertamina
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa Pratama dan Nararya kepada ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Selain tenaga medis dan kesehatan, Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa juga diberikan kepada sejumlah mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan.

Pemberian penghargaan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76, 77, dan 78/TK/TH 2021 yang diteken Jokowi pada 4 Agustus 2021.  "Acara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa merupakan bentuk penghargaan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan dan tenaga medis dan nakes yang Gugur dalam penanganan Covid-19," ujar Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono dalam siaran pers, Kamis (12/8). 

Baca Juga

Dalam acara penganugerahan Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa pagi ini, terdapat 13 perwakilan yang hadir langsung di Istana Negara, mewakili 335 penerima lainnya. Rinciannya penerima Tanda Kehormatan dan Bintang Jasa dari Presiden Jokowi, antara lain:

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada dua penerima:

1. Almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung periode 2009-2018

2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama, diberikan kepada satu orang, yakni Antonius Sujata, Ketua Komisi Komisi Ombudsman Nasional Indonesia, periode 2001-2011. 

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya diberikan kepada dua penerima:

1. Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Wakil Komisi Yudisial Paruh Kedua periode 2018-2020

2. Jacobus Busono, selaku pendiri, pemilik, dan chairman Pura Group

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada seorang penerima, Almarhum Raden Tumenggung Kusumokesowo, seniman dan pemeliharaan warisan budaya Jawa. 

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada empat penerima:

1. Almarhum Rusdi Sufi, akademisi dan pemeliharaan warisan sejarah dan budaya Aceh

2. Goldammer Johann Georg Andreas, seorang ilmuwan berkebangsaan Jerman

3. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia

4. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa'in dan Forum Pejuang Timur Timur

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada dua perwakilan penerima dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19, mewakili 256 penerima lainnya:

1. Almarhum Adnan Ibrahim, dokter pada balai besar kesehatan paru masyarakat, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

2. Almarhumah Ngadiah, perawat di RSUP dr M Hoesin, Kota Palembang, Sumatra Selatan

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada seorang perwakilan dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yan gugur dalam penanganan Covid-19, mewakili 66 penerima lainnya, yakni Almarhum Soehendro selaku Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement