Jumat 13 Aug 2021 21:50 WIB

Pemprov Jabar Percepat Pemerintahan Berbasis Elektronik

Diskominfo wajib bantu daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Pemerintah daerah pada 2020 ini berkomitmen untuk memantapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pemerintah daerah pada 2020 ini berkomitmen untuk memantapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sepakat mempercepat pemerintahan berbasis elekronik yang ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama dengan pemkab/pemkot se-Jabar untuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Perjanjian kerja sama merupakan upaya percepatan pemerintahan digital, seperti amanat Perpres 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dari Pemda Provinsi Jabar, perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi Jabar Setiaji sementara dari kabupaten/kota perwakilan pemda masing-masing.

"Diskominfo memiliki kewajiban membantu daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, terutama dalam penyiapan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung percepatan pelayanan publik," ujar Setiaji.

Menurut Setiaji, perjanjian kerja sama juga sebagai wujud penguatan, sinergi, dan kolaborasi antar provinsi dengan kabupaten/kota dalam percepatan pembangunan infrastruktur Jabar 2020-2023.

"Infrastruktur yang dimaksud terutama dalam bidang informatika, statistik, persandian dan komunikasi, termasuk dalam pengembangan 'command center' di daerah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan yang dinamis (dinamic government) adalah sebuah keniscayaan.

"Untuk menyelenggarakan pemerintahan dinamis perlu dukungan perangkat memadai terutama teknologi informasi yang telah berkembang pesat. Indonesia sudah terkejar Filipina dan Thailand dalam indeks pelayanan publiknya," ujarnya.

Padahal, kata Setiawan, penetrasi internet Indonesia mencapai 75 persen dari jumlah penduduk, dan di Jabar 85 persen. "Itu artinya bahwa relatif tidak ada kendala bagi masyarakat dengan pelayanan publik berbasis elektronik karena besarnya persentase pengguna internet di Jabar," kata Setiawan.

Oleh karena itu, menurut Setiawan, kerja sama antara provinsi dengan kab/kota mutlak diperlukan mempercepat perwujudan pemerintahan berbasis elektronik, sebagai daya dukung terwujudnya cita-cita Jabar Juara Lahir Batin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement