REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Dalam kegiatan tersebut, Densus 88 Antiteror tidak melakukan penangkapan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan oleh Tim Densus 88 Antiteror di Soreang, Kabupaten Bandung. Pihaknya terlibat melakukan pengamanan dan penggeledahan.
"Kita hanya bantu pengamanan dan penggeledahan saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (15/8).
Saat ditanya lebih lanjut terkait dengan hasil penggeledahan dan terkait jaringan terorisme yang mana, Hendra tidak menjelaskan hal tersebut. Ia mengaku hanya diminta bantuan pengamanan dan penggeledahan.
Ia menuturkan, tim Densus 88 Antiteror tidak melakukan penangkapan namun hanya melakukan penggeledahan. Dimana dibantu oleh jajaran Polresta Bandung.
"Tidak dilakukan penangkapan di sini, tidak ada, yang dilakukan penggeledahan," ungkapnya.