REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kendaraan bermotorberpelat B mulai memadati jalur wisata di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan menjelang libur 17 Agustus 2021.
Kanitlantas Polsek Coblong Polrestabes Bandung Ipda Sonny Rinaldi mengatakan saat ini polisi tengah memberlakukan penyekatan ganjil genap. Kendaraan pelat B banyak terkena penyekatan.
"Hari ini lumayan banyak kendaraan yang diarahkan ke daerah Dipatiukur, rata-rata kendaraan pelat B (Jakarta)," kata Sonny.
Menurut dia, kendaraan itu selanjutnya dialihkan menuju Jalan Dipatiukur karena penyekatan ganjil genap diberlakukan di Jalan Ir H Djuanda (Dago). Sonny mengatakan rata-rata kendaraan pelat B menuju ke arah utara untuk menuju kawasan wisata kuliner yang berada di daerah Punclut atau Lembang.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini menggelar penyekatan untuk meminimalkan mobilitas masyarakat menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan tetap dilakukan sesuai dengan status atau level suatu wilayah yang ditetapkan terkait pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM). Salah satunya di Kota Bandung kini masih level 4.
"Kita tidak mau kembali lagi melonjak penderita Covid-19 yang ada di Kota Bandung, alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan," kata Erdi.
Menurutnya, penyekatan itu bakal digelar hanya di beberapa titik dan tidak di semua kota. Nantinya kendaraan yang akan masuk ke suatu wilayah akan diperiksa persyaratannya, dan apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan ke arah asalnya.
"Jadi kita lihat seberapa banyak animo masyarakat yang akan masuk, kalau kita lihat banyak mobilitasnya, kita lakukan seperti biasanya (penyekatan)," kata Erdi.