REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin petang (16/8).
KUA-PPAS disusun dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penganggaran ini hasil pembangunannya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jabar.
"Kebijakan umum anggaran disusun berdasarkan prioritas-prioritas pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Jabar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Emil menjelaskan, ada 11 prioritas pembangunan di provinsi Jabar pada 2022. (1) Reformasi sistem kesehatan, (2) pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, (3) penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, (4) reformasi sistem perlindungan sosial, (5) reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan.
Kemudian, kata dia, keenam reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, (7) inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, (8) gerakan membangun desa, (9) pendidikan agama dan tempat ibadah juara, (10) pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, (11) pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Selain itu, kata Emil, ada pula sembilan program unggulan yang akan digulirkan di tahun 2022, yakni (1) pusat layanan ketenagakerjaan, (2) sekolah juara, (3) pesantren juara, (4) petani milenial, (5) ekonomi kreatif dan inovasi, (6) konektivitas wilayah jalan dan jembatan, (7) pengelolaan sampah juara, (8) pengembangan pariwisata, dan (9) Citarum Harum."Kami terus berupaya untuk mengakselerasi pembangunan guna memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah," kata Emil.
Sementara proyek strategis provinsi yang akan dijalankan di tahun 2022, menurut Emil, yakni pengembangan destinasi wisata, pembangunan gedung kreatif center, pusat budaya, command center digital, pembangunan jalan jembatan, pembangunan gedung pemerintahan, masjid, penataan alun-alun dan revitalisasi pasar.
Emil mengatakan, ikhtisar anggaran tahun 2022 sebesar Rp 41,14 triliun untuk pendapatan daerah. Sementara belanja daerah sebesar Rp40,23 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 857 miliar."Jadi volume APBD Jabar tahun 2022 sebesar Rp41,14 triliun," katanya.
Menurut Emil, akibat dari pandemi Covid-19, realisasi pendapatan daerah tahun 2020 serta prognosis pendapatan daerah tahun 2021 mengalami penurunan signifikan."Sehingga target pendapatan daerah dan penyesuaian belanja tahun 2022 mendatang perlu pembahasan lebih lanjut agar anggaran yang dialokasikan dapat realistis untuk dilaksanakan," katanya. Nota rancangan KUA-PPAS APBD Jabar TA 2022 ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.