Rabu 18 Aug 2021 17:01 WIB

Polda Metro Jaya: 99 Persen Warga Jakarta Sudah Divaksin

Kata Yusri, hadiah kemerdekaan, Jakarta bisa mendekati 100 persen warga divaksin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Vaksinasi Merdeka mencapai target vaksinasi di Jakarta dengan persentase lebih dari 99 persen warga Ibu Kota telah disuntik vaksin.

"Target selama 17 hari kita berikan hadiah kemerdekaan negara ini, Jakarta ini bisa mendekati 100 persen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (18/8).

Meski demikian, kata Yusri, angka vaksinasi di Jakarta belum mencapai 100 persen, karena ada warga yang tidak bisa divaksinasi dengan alasan khusus. "Kalau kita persentase sekitar 99 persen lebih. Kenapa saya katakan 99 persen? Karena memang ada warga Jakarta yang KTP Jakarta tapi tinggalnya di luar negeri," katanya.

Kemudian, sambung dia, ada warga Jakarta yang tinggal di luar Jakarta, dan ada warga Jakarta yang belum bisa divaksinasi karena kesehatan. "Ini yang tidak bisa pencapaian sampai 100 persen," kata Yusri.

Program Vaksinasi Merdeka adalah salah satu strategi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk mempercepat vaksinasi guna mewujudkan kekebalan kelompok 100 persen di Ibu Kota. Vaksinasi Merdeka yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlangsung pada 1-17 Agustus 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan 200.060 dosis vaksin merek Moderna untuk masyarakat umum yang tersedia di 36 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Ibu Kota. Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan Astra Zeneca dan Sinovac.

Sebanyak 200.060 dosis vaksin itu mencakup dua dosis yang diberikan untuk 100.030 orang masyarakat umum/non tenaga kesehatan dengan interval pemberian vaksin selama 28 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement