Kamis 19 Aug 2021 12:08 WIB

Pertemuan di Hotel Diperbolehkan, PHRI Jabar Sambut Baik

Kegiatan incentives, conferences dan exhibition di ruang pertemuan dilarang

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di area kolam renang di Hotel de Braga, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (21/5). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, tahun ini Kota Bandung mendapatkan okupansi hotel terendah se-Jawa Barat dengan tingkat keterisian hotel dibawah 10 persen akibat kebijakan larangan mudik oleh pemerintah. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di area kolam renang di Hotel de Braga, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (21/5). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, tahun ini Kota Bandung mendapatkan okupansi hotel terendah se-Jawa Barat dengan tingkat keterisian hotel dibawah 10 persen akibat kebijakan larangan mudik oleh pemerintah. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengizinkan kegiatan pertemuan di hotel selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun dengan pembatasan-pembatasan yang ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dalam peraturan Wali Kota Bandung nomor 82 tentang PPKM disebutkan bahwa untuk hotel dengan kapasitas 1.000 orang maka yang diperbolehkan hanya 100 orang. Sedangkan hotel dengan kapasitas 500 hingga 1.000 orang hanya diperbolehkan 50 orang.

Ruangan dengan kapasitas 100 orang hingga 500 orang hanya 25 orang. Kegiatan incentives, conferences dan exhibition di ruang pertemuan dan ballroom dilarang dilaksanakan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar pertemuan di hotel diperbolehkan. Aspirasi tersebut muncul mengingat kondisi pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita minta ke pemda memberikan peluang pengusaha sedikit bernafas misal di hotel orang boleh mengadakan pertemuan dengan terbatas termasuk di restoran. Kita harapkan jangan sampai dicekik habis tapi diberikan kesempatan bernafas," ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/8).

Ia melanjutkan, pihaknya berterimakasih dengan kebijakan diperbolehkannya dilaksanakan pertemuan di hotel. Terlebih saat ini status zona merah di Kota Bandung mengalami penurunan ke oranye. "Saya mengatakan kita mendukung kebijakan pemerintah tapi tolong berikan untuk bernapas tolong berikan sedikit," katanya.

Ia berharap kebijakan pelonggaran di sektor hotel dan restoran dapat terus berlanjut agar pengusaha dapat terus bernapas.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement