Selasa 24 Aug 2021 20:56 WIB

Pembukaan Kembali Mall di Bogor

Pemkot Bogor mengizinkan pusat perbelanjaan kembali beroperasi hingga pukul 20.00

Rep: Arif Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi
Pengunjung memesan makanan di salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Pemerintah mengizinkan restoran untuk melayani pengunjung makan di tempat dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas dengan dua orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB untuk daerah dengan PPKM Level 3.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pengunjung memesan makanan di salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Pemerintah mengizinkan restoran untuk melayani pengunjung makan di tempat dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas dengan dua orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB untuk daerah dengan PPKM Level 3.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengunjung memindai kode batang Aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Pemerintah Kota Bogor mengizinkan pusat perbelanjaan untuk kembali beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas setelah pemerintah pusat merubah status Kota Bogor dari level 4 menjadi level 3 di masa PPKM Jawa-Bali mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement