REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan melakukan uji coba sekolah tatap muka pada awal September 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 terkait kebijakan sekolah tatap muka dilakukan secara terbatas setelah pelaksanaan ujian tengah semester.
Untuk itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris akan menguji coba sekolah tatap muka terbatas pada September 2021. "Persiapan Pertemuan Tatap Muka Terbatas setelah Mid Semester bulan September 2021," ujar Idris di Balai Kota Depok, Rabu (25/8).
Menurut Idris, pertimbangan membuka kembali sekolah tatap muka setelah satu tahun lebih belajar secara daring karena saat ini Kota Depok telah masuk dalam kategori wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. Menurut Instruksi Mendagri nomor 35 tahun 2021, belajar tatap muka terbatas oleh satuan pendidikan atau sekolah diizinkan bagi wilayah yang sudah masuk dalam kategori PPKM level 1 hingga 3.
"Saya telah umumkan Kota Depok masuk dalam kategori PPKM level 3 pada Senin 23 Agustus 2021. Turunnya level Depok itu seiring dengan menurunnya kasus Covid-19," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi sebaran kasus Covid-19 di Kota Depok kini berangsur membaik. "Ini dapat dilihat dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit sudah mulai kosong," ungkap Idris.
Idris mengatakan, jumlah wilayah zona merah juga semakin sedikit. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, saat ini zona merah di Kota Depok hanya tersisa 0,34 persen atau hanya 18 RT dari 5.291 RT.
"Pada tingkat daerah, Kota Depok sudah berada di zona oranye dengan risiko sedang penularan Covid-19 selama dua pekan berturut-turut sehingga saya akan segera melakukan uji coba sekolah tatap muka," ujarnya.