Jumat 27 Aug 2021 10:42 WIB

Pemkab Bekasi Bangun Ribuan Jamban untuk Warga

Ada 10 ribu warga Kabupaten Bekasi di rumahnya tidak memiliki jamban.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja sedang membangun fasilitas mandi cuci kakus (MCK).
Foto: bwa
Pekerja sedang membangun fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana membangun ribuan jamban di rumah warga untuk mendukung program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) terkait Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi mengatakan, pembangunan jamban warga dimulai pada pertengahan September 2021. Pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23,7 miliar untuk program tersebut.

"Ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat dan ini bukan pembangunan MCK umum tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," kata Yayan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/8).

Dia mengatakan, pembangunan jamban di dalam rumah warga merupakan hasil kajian yang dilakukan tahun lalu. Hasilnya, lebih 10 ribu rumah warga di beberapa kecamatan se-Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban. Yayan menyebut, warga masih mengandalkan jamban ala kadarnya yang biasa dibuat di pinggir sungai.

Di Kabupaten Bekasi, sambung dia, jamban yang biasa didirikan dengan menggunakan kayu dan karung itu disebut helikopter. Berdasarkan kajian tersebut, kata Yayan, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap.

"Proyeksi pembangunan jamban ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan helikopter ini sudah tidak ada lagi," ucap Yayan.

Dia mengatakan, pembangunan jamban di rumah warga itu bersumber dari dua anggaran. Pertama Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 10,9 miliar untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa di tiga kecamatan.

Kemudian APBD Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp 12,8 miliar yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan. Pembangunan dari anggaran pusat dialokasikan Rp 7 juta per unit yang terdiri atas bangunan jamban tanpa atap.

Sedangkan pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dialokasikan Rp 13 juta per unit, terdiri atas bangunan jamban serta saluran pembuangan dengan menggunakan konsep biotank. "Kalau yang APBD jambannya pakai atap, kalau yang DAK tidak pakai atap," kata Yayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement