Kamis 02 Sep 2021 01:01 WIB

Sahabat Munarman: Bebaskan Munarman dari Kasus Tahanan

Tuduhan kepada Munarman terkait kasus terorisme sangat tidak mendasar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Munarman
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Munarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para Habaib, Ulama, Advokat, dan aktivis Islam yang mengatasnamakan diri Sahabat Munarman, meminta eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan dari tahanan dan kasus tindak pidana terorisme. Dalam pernyataan sikap terbukanya, tuduhan kepada Munarman terkait kasus terorisme sangat tidak mendasar.

"Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman. Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskannya dari tahanan. Hentikan segara bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama maupun pemuka agama apapun di Indonesia," tegas pengacara Djuju Purwantoro, saat membacakan pernyataan sikap di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/9).

Menurut Djuju, tuduhan Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri bahwa Munarman menggerakkan sekelompok orang untuk bermufakat jahat atau berbaiat pada jaringan terorisme adalah fitnah yang keji. Mengingat, Munarman adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi yang menentang aksi-aksi terorisme. Bahkan dia di FPI dikenal suka melakukan sweeping maksiat menjadi gerakan kemanusiaan.

Kemudian terkait dengan kehadiran Munarman dalam sejumlah seminar di beberapa daerah yang diduga ada acara baiat kepada organisasi teroris, tidak benar. Sebab, kata Djuju, kehadiran Munarman di sejumlah seminar merupakan bentuk ketidaksengajaan. Salah satunya seminar atau diskusi di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada tahun 2014 silam.

"Bukan sebuah kesengajaan untuk hadir apalagi sebagai inisiator, panggagas, penggerak, atau memberi bantuan terhadap pelaksanaan diskusi," papar Djuju.

Lanjut Djuju, tuduhan ikut Baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah fitnah. Karena, kehadirannya di Sulawesi Selatan diundang hanya sebagai pembicara. Bahkan, justru subtansi materi yang diberikan tentang kontra terorisme. 

Kemudian adanya agenda baiat ISIS tidak diketahui Munarman. Sehingga, Munarman pun tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh ataupun memfasilitasi. Justru Munarman yang mengubah FPI menjadi organisasi kemanusiaan.

"Di banyak diskusi dan seminar justru Munarman menyerang segala bentuk aksi terorisme dan menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme dan radikalisasi oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh FPI," ujar Djuju.

Sedangkan kegiatan seminar di Medan, sambung Djuju, justru Munarman bersedia hadir karena salah satu fasilitator kegiatan tersebut adalah pihak Polda Sumatera Utara melalui Kabid Binmas. Bahkan difasilitasi biaya sewa gedung dan biaya konsumsi acara seminar tersebut. Bahkan Kabid Binmas Polda Sumut menjadi salah satu narasumber dalam acara seminar tersebut.

"Munarman juga tidak pernah mengetahui siapa penggagas seminar, siapa narasumber, siapa peserta yang diundang dan afiliasi narasumber lainnya ataupun afiliasi pemilik Pondok Pesantren tempat seminar tersebut diadakan," tutup Djuju. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement