Rabu 01 Sep 2021 20:33 WIB

Data Bocor Lagi, Legislator Minta Pemerintah Evaluasi

279 juta data peserta BPJS juga pernah mengalami kebocoran sebelum aplikasi eHAC.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan
Foto: Dok. Pribadi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebocoran data pada aplikasi yang dibuat oleh pemerintah kembali terulang. 279 juta data peserta BPJS juga pernah mengalami kebocoran sebelum aplikasi eHAC Kementerian Kesehatan diketahui juga bocor. Pemerintah diminta menyelesaikan kasus tersebut dan melakukan evaluasi terhadap sistem aplikasi data secara menyeluruh. 

"Kebocoran data rakyat sudah terjadi beberapa kali. Sejak 2020 kita mendengar tentang kebocoran data BPJS, data NIK, data nomor HP dan data lainnya. Mengapa bisa terjadi berulang? Apakah pemerintah tidak belajar dari pengalaman? Jangan-jangan selama ini pemerintah memang cuek bebek saja dengan kegelisahan rakyat soal jaminan kemanan data," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (1/9).

Menurutnya, adanya dugaan kebocoran data pada aplikasi eHAC Kementerian Kesehatan akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi sejenis yang dikeluarkan pemerintah. 

"Dugaan kebocoran data dapat  menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi besutan pemerintah. Rakyat dipaksa secara administratif untuk menggunakan aplikasi tertentu, tapi keamanan data mereka tidak dijamin oleh pemerintah," ujarnya.

Selain itu Netty juga mempertanyakan keamanan data di aplikasi Pedulilindungi yang  menjadi syarat melakukan perjalanan selama PPKM. Ia memandang tidak ada jaminan kemananan data di aplikasi Pedulilindungi tidak akan bocor. 

"Apakah ada jaminan data tidak bocor? Pemerintah harus memberikan bukti adanya jaminan keamanan, bukan cuma janji-janji. Jangan salahkan jika rakyat curiga dan enggan menggunakan aplikasi Pedulilindungi," tutur politikus PKS itu.

"Jika rakyat enggan berpartisipasi mengisi data maka upaya pemantauan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan penularan kasus akan semakin sulit dilakukan. Begitu juga terkait dengan pantauan orang sudah tervaksin atau belum," imbuhnya. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Netty mengimbau pemerintah  meminta maaf pada rakyat. "Akui kesalahan dan kelemahan manajemen tersebut serta meminta maaf lah pada rakyat. Perbaiki sistem dengan melibatkan tenaga expert yang mampu melindungi keamanan sistem aplikasi. Ada banyak anak bangsa yang cerdas dan pintar," ujarnya. 

Selain itu, Netty juga mendesak pemerintah juga perlu libatkan aparat keamanan untuk mengusut kejahatan siber ini agar peretasnya tertangkap dan dihukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement