Kamis 02 Sep 2021 13:49 WIB

Dewan Hentikan Pengadaan Multivitamin dan Tender Alkes

Namun, DPR RI akan merevisi pengadaan alat kesehatan tersebut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Sekjen DPR Indra Iskandar
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sekjen DPR Indra Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akhirnya batalkan proses tender pengadaan multivitamin senilai Rp 1,73 M. Tidak hanya itu, DPR juga akan menghentikan proses tender pengadaan perangkat penunjang kesehatan yang saat ini sedang berlangsung. 

"Itu termasuk yang kami hentikan juga," kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).

Namun, Indra mengatakan, pihaknya akan merevisi pengadaan alat kesehatan tersebut. Sebab, menurutnya laboratorium darah di Yankes DPR sudah sangat tua dan sering tidak bisa dipakai.

"Mungkin nanti akan kita revisi untuk revitalisasi perangkat lab di yankes kita yang ada di DPR," ujarnya.

Sebelumnya, DPR diketahui menyiapkan pengadaan perangkat penunjang kesehatan yang bersumber dari dana APBN 2021. Adapun besaran pagu yang digelontorkan untuk pengadaan perangkat penunjang kesehatan tersebut sebesar Rp 5.492.719.525 Miliar dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 5.485.829.800. 

Dalam laman resmi lpse.dpr.go.id, diketahui proses pengadaan alat kesehatan tersebut kini masih dalam proses tender. Tender diikuti oleh 22 peserta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement