Kamis 02 Sep 2021 14:45 WIB

Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Gerbang Tol Kota Bandung

Sistem ganjil genap akan berlaku pada Jumat hingga Ahad pada pukul 06.00-21.00 WIB.

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Data dari Korlantas Polri mencatat, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang menerapkan penyekatan dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan dari luar Kota Bandung saat operasi yustisi PPKM Darurat di Gerbang Keluar Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Data dari Korlantas Polri mencatat, arus lalu lintas di sekitar wilayah yang menerapkan penyekatan dapat turun hingga 60 persen dari hari-hari biasanya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan yang keluar dari gerbang tol akses menuju Kota Bandung.

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan penyekatan ganjil genap itu diberlakukan guna membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung yaitu mulai di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu," kata Rano di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurut Rano, pelaksanaan ganjil genap itu dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Adapun pelaksanaannya hanya pada akhir pekan Jumat, Sabtu, dan Ahad, mulai dari Jumat (3/9) mendatang.

Penyekatan ganjil genap itu, kata dia, sejauh ini baru direncanakan hanya digelar di gerbang tol. Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, menurutnya pihaknya bersama Pemkot Bandung masih melakukan evaluasi.

"Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas Covid-19 Kota Bandung," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kasus Covid-19 di Kota Bandung pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandung terus menurun secara signifikan.

Menurut Oded, saat ini Kota Bandung berstatus Zona Oranye berdasarkan pemetaan level kewaspadaan Jawa Barat. Meski Begitu, Oded kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat diberlakukan relaksasi secara bertahap. Tetapi kegiatan PPKM harus diiringi dengan prokes agar kasus Covid-19 semakin menurun," kata Oded.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement