Kamis 02 Sep 2021 23:30 WIB

Bupati Cianjur Tegaskan Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

Warga dan wisatawan tetap harus membiasakan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Bupati Cianjur Tegaskan Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes (ilustrasi).
Foto: Republika/Irfan Junaedi
Bupati Cianjur Tegaskan Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menegaskan agar pengelola tempat wisata yang sudah diizinkan buka, benar-benar menerapkan aturan PPKM level 2 terutama prokes ketat dan hanya diperbolehkan menerima 25 persen wisatawan dari kapasitas yang ada.

"Jumlah wisatawan yang masuk tidak lebih 25 persen dari kapasitas normal," katanya di Cianjur Kamis (2/9).

Herman menjelaskan, dengan status PPKM level 2, destinasi wisata di Cianjur diperbolehkan buka kembali, namun untuk mengawasi dan melakukan monitoring, pihaknya menyiagakan petugas dengan kendaraan untuk mendatangi tempat wisata guna memastikan telah mematuhi aturan.

Bahkan masing-masing tempat wisata, wajib meminta wisatawan yang datang untuk menujukan surat sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama, sebagai upaya mencegah kembali meningkatnya angka penularan di Cianjur. "Warga dan wisatawan tetap harus membiasakan diri dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Sementara General Manager Kebun Raya Cibodas, Marga Aggrianto, mengatakan pihaknya akan mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuannya serta aturan yang ditetapkan pemerintah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, termasuk pembatasan wisatawan yang masuk ke kawasan wisata.

Pihaknya berharap dengan dibukanya kembali tempat wisata, dapat memulihkan kembali roda perekonomian terutama bagi karyawan dan pelaku usaha di sekitar kebun raya yang sudah tidak berjualan selama dua bulan, sehingga kehilangan mata pencarian.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement